LIVE: Siapa Tersangka Penyelewengan Dana ACT?

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
video youtube embed

Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana ACT. Sejumlah pihak sudah diperiksa.

Polri sudah memanggil eks Dirut ACT Ahyudin dan Direktur ACT Ibnu Khajar untuk menjelaskan aliran dana ACT.

Siapa tersangka penyelewengan dana ACT. Foto: kumparan

Polri juga sudah memanggil sejumlah pihak lain. Misalnya Senior Vice President & Anggota Dewan Presidium ACT, Hariyana Hermain dan Ketua Dewan Syariah Yayasan ACT Dr. Amir Faishol Fath.

Lalu bagaimana kelanjutan kasus ini? Siapa tersangka dalam kasus ini? Saksikan di live report kumparan.