Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana ACT . Sejumlah pihak sudah diperiksa.
ADVERTISEMENT
Polri sudah memanggil eks Dirut ACT Ahyudin dan Direktur ACT Ibnu Khajar untuk menjelaskan aliran dana ACT.
Polri juga sudah memanggil sejumlah pihak lain. Misalnya Senior Vice President & Anggota Dewan Presidium ACT, Hariyana Hermain dan Ketua Dewan Syariah Yayasan ACT Dr. Amir Faishol Fath.
Lalu bagaimana kelanjutan kasus ini? Siapa tersangka dalam kasus ini? Saksikan di live report kumparan.