LKPP Minta Pemda Lakukan Tender Dini Guna Percepat Penyerapan Anggaran

9 Desember 2022 10:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala LKPP RI Hendrar Prihadi saat memberikan pengarahan secara daring beberapa waktu lalu  Foto: Dok. LKPP
zoom-in-whitePerbesar
Kepala LKPP RI Hendrar Prihadi saat memberikan pengarahan secara daring beberapa waktu lalu Foto: Dok. LKPP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi saat Rakornas Investasi 2022 di Jakarta, mengingatkan para kepala daerah untuk segera membelanjakan uang pemda senilai Rp 278 triliun, yang masih belum direalisasikan.
ADVERTISEMENT
Nilai itu diungkapkan jauh lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya berkisar Rp 210 triliun-Rp 220 triliun.
Sorotan Jokowi itu pun mendapatkan perhatian besar dari sejumlah pihak, salah satunya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI. Kepala LKPP Hendrar Prihadi pun mendorong agar kementerian, lembaga, dan pemda bisa melaksanakan Tender Dini (Pra-DIPA).
Pria yang akrab disapa Hendi ini menyampaikan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, kementerian, lembaga, dan pemda didorong untuk melakukan Tender Dini (Pra-DIPA) khususnya barang/jasa dan kontraknya ditandatangani pada awal tahun.
Tender Dini (Pra-DIPA) dapat dilaksanakan setelah penetapan pagu anggaran, atau setelah persetujuan rencana kerja dan anggaran perangkat daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Petunjuk Pak Presiden menjadi perhatian besar kami di LKPP, termasuk terkait persoalan penyerapan anggaran, untuk itu kami mendorong pemerintah daerah untuk bisa menjalankan metode tender dini atau tender pra DIPA," tutur Hendi dikutip dari siaran pers LKPP, Jumat (9/12).
ADVERTISEMENT
"Dengan menjalankan tender dini, anggaran bisa terserap sejak awal. Tender dapat dilaksanakan setelah penetapan pagu atau persetujuan RKA, kemudian tanda tangan kontrak bisa dilakukan pada awal tahun," imbuhnya.
Secara rinci Hendi mengungkapkan jika lembaganya mencatat, untuk paket pengadaan 2023 telah ada 23 kementerian, 16 lembaga, dan 25 pemda yang telah melakukan tender dini dengan total anggaran sebesar Rp 18,4 triliun.
"Sehingga untuk pemerintah daerah yang masih ragu dapat mencontoh kementerian, lembaga, pemda yang telah menjalankan, atau berkomunikasi dengan LKPP, karena kami berkomitmen untuk bisa mendorong performa penyerapan anggaran bisa lebih baik, sesuai arahan bapak Presiden Joko Widodo," kata Hendi.
Hendi juga mendorong agar kementerian, lembaga, dan pemda memaksimalkan katalog elektronik dalam mempercepat penyerapan anggaran. Pasalnya metode pengadaan melalui katalog elektronik memiliki proses yang cepat dan lebih sederhana.
ADVERTISEMENT