Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
LLDikti Jabar soal Gaji Dosen-Pegawai Universitas Bandung Belum Dibayar 7 Bulan
7 Januari 2025 16:06 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV, Jawa Barat, di Kota Bandung, mendorong penyelesaian atas permasalahan yang terjadi di kampus Universitas Bandung.
ADVERTISEMENT
Kampus tersebut sedang mengalami krisis keuangan. Gaji dosen dan staf belum dibayar oleh pihak penyelenggara kampus yakni Yayasan Bina Administrasi (YBA) sejak Juni 2024 atau 7 bulan lalu. Selain itu, ada masalah terkait nasib studi mahasiswa yang juga terganggu.
LLDikti Wilayah IV memanggil Ketua Umum YBA Uce Karna Suganda pada Selasa (7/1) ke kantor mereka di Jalan Phh. Mustafa Nomor 38 Bandung, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung.
Pantauan kumparan, Ketua Umum YBA menghadiri panggilan tersebut. Selain itu, pertemuan juga dihadiri oleh perwakilan kampus, mahasiswa, dan orang tua mahasiswa.
Kepala LLDikti Wilayah IV M Samsuri mengatakan baik pihak kampus maupun yayasan tengah berupaya mempertahankan kelangsungan kampus. LLDikti akan memastikan proses pembelajaran di perguruan tinggi tersebut berlangsung sesuai aturan dan mutu.
ADVERTISEMENT
"Kita dorong wajib untuk melakukan proses pembelajaran sesuai dengan aturan. Yang kedua juga wajib untuk melakukan proses sistem penjaminan mutu, baik internal maupun eksternal. Jadi proses rehabilitasi juga harus,” kata Samsuri kepada wartawan di Kantor LLDikti Wilayah IV, Selasa (7/1).
Terkait pemenuhan hak gaji dosen dan tenaga pendidik, Samsuri bilang, pihaknya kini baru melakukan pemanggilan, tak bisa ikut campur lebih jauh akan hal-hal yang bersifat operasional.
Namun, bila perkara ini berlanjut, maka pihak penyelenggara bisa dapat sanksi hingga berpotensi ditutup.
“Jika nanti terus tidak ada solusi, ada potensi kampus tersebut juga ditutup,” katanya.
Samsuri menjelaskan, penutupan kampus harus berangkat dari evaluasi yang mendalam. LLDikti harus lebih dulu melakukan pelaporan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikti Saintek).
ADVERTISEMENT
“Nanti kalau itu (berlarut) kita akan lapor ke kementerian untuk diturunkan tim evaluasi kinerja perguruan tinggi,” jelas Samsuri.
Badan penyelenggara, kata dia, wajib membayarkan hak para pegawai, menurut Permendikbud nomor 7 tahun 2020. Hal yang berkaitan dengan material bisa diselesaikan melalui pengadilan. Sedangkan hal yang bersifat operasional harus diselesaikan oleh internal kampus.
“Kita tidak mencampuri urusan yang sifatnya operasional,” ujar dia.
Penjelasan Yayasan YBA
Uce Karna Suganda menyebut bahwa keterlambatan pembayaran gaji untuk staf dan dosen dipicu dari penutupan Fakultas Ilmu Administrasi dan Bisnis (FIAB) pada 2023.
Kampus itu hanya memiliki dua fakultas yakni Fakultas Ilmu Administrasi dan Bisnis (FIAB) dan Fakultas Kesehatan dan Teknik (FKT).
Hilangnya sekitar 2.000 mahasiswa menyebabkan pendapatan menurun. Pemasukan yang mengandalkan SPP dari mahasiswa di Fakultas Kesehatan dan Teknik (FKT) disebut tak bisa tutup operasional kampus, termasuk gaji dosen dan tenaga pendidik.
ADVERTISEMENT
"Masalahnya adalah, meskipun mahasiswa (FKT) masih membayar SPP, dana yang masuk tidak cukup untuk menutupi pengeluaran operasional. Saat ini, kami masih mengandalkan dana dari SPP yang terkumpul setiap semester," kata Uce.
Uce mengungkap, ada sekitar 300 mahasiswa di FKT yang masih aktif. Mereka membayar SPP per semester Rp 4 juta. Artinya berdasarkan nominal yang disebut Uce, ada sekitar Rp 1,2 miliar yang masuk ke yayasan per semesternya.
Namun, angka itu tetap belum bisa menutup operasional kampus per bulan. Per bulannya, kata Uce, kampus Universitas Bandung butuh dana operasional Rp 400 juta.
“Kurang lebih Rp 400 juta. Untuk FKT tapi di bawah Rp 250 juta, untuk yang masih berjalan. Tapi yang itu juga yang dibekukan (FIAB) tetap harus dibayar. Sebab kan masih ada karyawannya,” aku dia.
ADVERTISEMENT
Jual Aset Kampus
Untuk mengatasi masalah krisis ini, Uce bilang pihaknya tengah menyiapkan sejumlah langkah. Mulai menjual aset bangunan Kampus 1 Universitas Bandung di Jalan Cipagalo, Buahbatu, hingga bekerja sama dengan yayasan lain.
Menurut dia, nilai bangunan kampus tersebut bila terjual dapat membereskan masalah krisis keuangan yang melanda.
“Ya kurang lebih Rp 25 miliaran, tapi belum (biaya) perizinan. Dulu ada yang menawar dengan izin, dengan gedung. Tapi tidak jadi. Tadinya sudah berharap,” ucap dia.
Kendati keadaan sulit, Uce menegaskan dirinya berkomitmen mempertahankan kampus.
"Jika saya keluar, kampus ini bisa bubar. Saya tidak tega melihat itu, meskipun banyak orang yang menghujat saya," ujarnya.
Disinggung soal alih kelola atas kampus, dia bilang pihak YBA tidak keberatan bila memang ada yang berminat. Dengan catatan, pihak yang berminat harus ikut menyelesaikan masalah yang ada.
ADVERTISEMENT
Uce mengatakan untuk menutup krisis keuangan kampus, termasuk gaji dosen dan staf, diperlukan dana sekitar Rp 8 miliar. Selain itu, yayasan juga punya utang kepada bank sebanyak Rp 10 miliar.
“Jadi kami dengan pembina yayasan, telah ngobrol-ngobrol, ya kalau ada yang ngobrol (berminat ambil alih kelola Universitas Bandung) ya silakan. Tapi konsekuensinya harus gitu, menyelesaikan semua,” ujar dia.
Live Update
PSSI resmi mengumumkan Patrick Kluivert sebagai pelatih baru timnas Indonesia, Rabu (8/1). Pelatih asal Belanda ini akan menjalani kontrak selama dua tahun, mulai 2025 hingga 2027, dengan opsi perpanjangan kontrak. Kluivert hadir menggantikan STY.
Updated 8 Januari 2025, 17:20 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini