Anggota parlemen Jerman, Gyde Jensen, bertandang ke Komisi III DPR, Maret 2018. Jauh-jauh ke Senayan, Jensen bukan tanpa maksud. Ia ingin mendengarkan langsung penjelasan Komisi III mengenai substansi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKHUP), khususnya tentang hukuman mati dan larangan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT ).
Taufiqulhadi lantas menjelaskan, Indonesia tidak sama dengan Eropa. Ada beragam suku, agama, dan budaya sehingga aturan hukum yang dibuat tentu disesuaikan dengan identitas Indonesia.
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
Bebas iklan mengganggu
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
Gratis akses ke event spesial kumparan
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814