Lokalisasi Sunan Kuning Semarang Akan Ditutup 15 Agustus

18 Juni 2019 14:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Sosialisasi Di Resosialisasi Argorejo atau lokalisasi Sunan Kuning di Balai RW 4 Kalibanteng, Semarang Barat. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Sosialisasi Di Resosialisasi Argorejo atau lokalisasi Sunan Kuning di Balai RW 4 Kalibanteng, Semarang Barat. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Semarang memastikan penutupan kawasan Argorejo atau lokalisasi Sunan Kuning dilakukan pertengahan Agustus mendatang. Penutupan ini merujuk rencana pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial yang akan menutup seluruh lokalisasi yang ada di Indonesia tahun 2019.
ADVERTISEMENT
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, Sunan Kuning akan resmi ditutup pada 15 Agustus mendatang. Penutupan lokalisasi Sunan Kuning ini, disebut Fajar lebih rumit dibandingkan dengan Kalijodo, Jakarta.
"Di sini beda dengan Kalijodo, di sana kan tanah memang aset pemerintah, di sini kan rata-rata rumahnya ber-IMB sehingga kami mencarikan solusi rumah tetap dan nanti (setelah ditutup) akan dibikin apa," kata Fajar ditemui usai sosialisasi, Selasa (18/6).
Muncul wacana, usai ditutup nantinya lokalisasi Sunan Kuning yang terletak di Kelurahan Kalibanteng, Semarang Barat ini akan dijadikan sebagai Kampung Tematik dan kuliner.
Wacana itu, kata Fajar telah dipertimbangkan plus minusnya. Termasuk jika timbul prasangka bahwa wacana itu hanya rekayasa untuk menyamarkan lokalisasi.
ADVERTISEMENT
"Kalau nanti ada yang bilang itu (wacana dijadikan kampung tematik) tidak serius hanya rekayasa, tidak akan, tetap kami kontrol," tegas Fajar.
Saat sosialisasi, tak sedikit dari para pekerja di kawasan tersebut yang masih meragu soal nasibnya ke depan. Jika tempat itu benar-benar ditutup. Menurut Fajar, keraguan itu seharusnya tidak ada.
"Nanti akan ada tali asih dari Dinas Sosial, jadi yakinlah ini Pemkot tidak akan lepas tangan. Pemkot pasti akan memberikan dan mencarikan jalan keluar yang baik," tegasnya.
Sementara itu, pengelola Sunan Kuning, Suwandi menjelaskan, setidaknya ada 177 usaha karaoke dengan pekerja yang berjumlah 476 orang anak asuh.
Soal penutupan, Suwandi menghormati keputusan pemerintah dan meminta pemerintah memperhatikan nasib dari anak asuhnya pascapenutupan.
ADVERTISEMENT
"Sehingga anak-anak bisa sekolah, setelah lulus tidak jadi preman, dulu begitu. Selama saya di sini, ada yang jadi sarjana. Jadi bagaimana agar warga tidak sengsara setelah ditutup," tegasnya.
Suwandi menyebut, Sunan Kuning telah ada sejak tahun 1966 bahkan mendapat izin pemerintah. Sejak menjadi pengelola dan pengasuh bersosialisasi tersebut, pekerja di sana terus berkurang karena selalu ada pelatihan agar pekerja di sana bisa memiliki keahlian bekerja lainnya.