Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Lokasi Pendaftaran Worldcoin yang Viral Didatangi Warga Bekasi Kini Ditutup
5 Mei 2025 12:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Sebuah ruko yang berlokasi di Jalan Insinyur H. Juanda, Bekasi Timur, sempat viral karena ramai didatangi warga. Ruko tersebut merupakan lokasi pendaftaran Worldcoin yang mengimingi imbalan uang hingga ratusan ribu rupiah, untuk warga yang bersedia dipindai iris matanya.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan di lokasi pada Senin (5/5) pagi, rolling door ruko berwarna hitam itu telah tertutup rapat. Bangunan serba hitam dengan tulisan 'world' itu sudah tak terlihat ada aktivitas.
Dari keterangan warga di sekitar lokasi, tempat itu beroperasi sekitar 10 hari sejak dibuka pada 26 April 2025 lalu. Ruko tersebut kemudian ditutup pada hari Minggu (4/5).
Lokasi tersebut awalnya merupakan ruko kosong. Sejak buka, ruko itu setiap hari didatangi puluhan warga yang ingin mendaftar aplikasi World App dan melakukan pemindaian iris mata.
Beberapa warga bahkan datang dari Karawang, berdasarkan pengakuan Robinson, tukang parkir yang berjaga di sana.
"Buka dari jam 8, sampe 10. Malam. Ramai terus. Siapa aja dateng, ada yang dari Karawang, ada yang bawa orok (bayi)," ujar Robinson, tukang parkir di sekitar ruko tersebut.
ADVERTISEMENT
Meski sudah tidak lagi beroperasi, sejumlah warga masih terlihat datang tanpa mengetahui layanan sudah dihentikan. Tidak ada papan pengumuman atau notifikasi di aplikasi yang menginformasikan penutupan tersebut.
Ada di Rawalumbu dan Depok
Warga sekitar mengaku, ruko World tidak hanya ada di sana. Ada juga di Rawa Lumbu dan Depok. Mereka mengatakan tempat itu baik karena membagikan uang cuma-cuma.
Saat ini Kementerian Komunikasi dan Digital membekukan sementara operasi Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID.
Worldcoin dan WorldID tengah menjadi perbincangan usai seorang warga Bekasi mengaku menerima bayaran Rp 800 ribu usai data irisnya direkam.
"Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil PT. Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam keterangan tertulis, Minggu (4/5).
ADVERTISEMENT