Lokasi Penyiksaan Napi Lapas Pakem, dari Lorong Blok hingga Kolam Lele

7 Maret 2022 14:16 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Tama Tamba di Lapas Narkotika Klas II A Yogyakarta atau Lapas Pakem di Sleman, Rabu (10/11). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Tama Tamba di Lapas Narkotika Klas II A Yogyakarta atau Lapas Pakem di Sleman, Rabu (10/11). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Komnas HAM merilis hasil penyelidikan terkait dugaan penyiksaan terhadap warga binaan di Lapas Narkotika Klas II A Yogyakarta atau Lapas Pakem di Kabupaten Sleman, DIY.
ADVERTISEMENT
Pemantau Aktivitas HAM Wahyu Pratama Tamba mengatakan, dari hasil penyelidikan mereka ditemukan lokasi penyiksaan terhadap warga binaan atau napi berlangsung di 16 titik di dalam area lapas mulai dari blok hingga kolam lele.
"Terdapat minimal 16 titik tempat lokasi terjadinya penyiksaan antara lain branggang tempat pemeriksaan pertama saat WBP (warga binaan) baru masuk lapas, blok isolasi pada kegiatan mapenaling, blok Edelweis, lapangan setiap blok blok tahanan WBP, aula bimbingan kerja, kolam ikan lele, ruang P2U, dan lorong-lorong blok," kata Tama dalam jumpa pers secara daring, Senin (7/3).
Tama menuturkan, napi yang baru memasuki lapas akan mendapat penyiksaan. Mereka akan disiksa selama satu atau dua hari. Tidak sampai di situ, mereka juga akan disiksa saat pengenalan lingkungan lapas. Begitu juga bila terjadi pelanggaran.
ADVERTISEMENT
"Ditemukan 6 orang warga binaan pemasyarakatan dalam kondisi luka di beberapa bagian tubuhnya seperti luka kering, luka bernanah di punggung dan lengan, luka keloid di punggung, dan luka membusuk di lengan," ujar Tama.
Dari hasil penyelidikan, Tama menyebut, tujuan petugas lapas menyiksa para napi dalam rangka untuk menurunkan mental. Selain itu, agar napi takut pada petugas.
"Juga bertujuan untuk menurunkan mental WBP, tujuannya untuk menekan atau membuat down psikologis dari WBP," tandasnya.
Eks narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta yang berada di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman mengaku mendapat penyiksaan di lapas. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Kasus tersebut terungkap pertama kali pada Oktober 2021. Tim Komnas HAM juga telah melakukan pemantauan ke lapangan pada 11 November lalu dan didapati 6 orang salam kondisi luka.
Sebelumnya diberitakan, kasus penyiksaan di Lapas Pakem ini terungkap setelah beberapa eks napi melaporkan penyiksaan di Lapas Pakem ke ORI DIY. Eks napi mengaku adanya kejadian pemukulan dengan kayu, selang, hingga kelamin sapi di sana.
ADVERTISEMENT
Tindakan kepada napi lain yang dilakukan petugas juga tidak kalah keji yaitu pelecehan seksual seperti diminta masturbasi dengan menggunakan timun yang dilubangi isinya serta diberi sambal.
Salah seorang eks napi yang baru bebas Oktober 2021, Vincentius Titih Gita Arupadatu, menceritakan pengalaman yang dia alami.
"Banyak pelanggaran HAM yang ada di lapas, berupa penyiksaan terhadap warga binaan. Begitu kita masuk tanpa kesalahan apa pun kita langsung dipukuli pakai selang. Terus diinjak-injak pakai kabel juga. Maaf, yang terakhir juga ada penis sapi, jadi semua lengket-lengket," kata Vincent di kantor ORI DIY, Depok, Kabupaten Sleman, Senin (1/11).