Lokasi Wisata, Transportasi Laut, hingga Hotel di Sabang Kembali Dibuka

1 Juni 2020 10:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pulau Iboih, Sabang, salah satu lokasi destinasi wisata favorit di Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pulau Iboih, Sabang, salah satu lokasi destinasi wisata favorit di Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Sabang telah mengizinkan lokasi wisata dan pengoperasian moda transportasi laut dari dan menuju Sabang hingga hotel kembali dibuka. Namun, hal tersebut harus juga diikuti berbagai persyaratan yang telah ditentukan guna mencegah penyebaran COVID-19.
ADVERTISEMENT
Kepala Bagian Umum dan Humas Pemkot Sabang, Bahrul Fikri, mengatakan kebijakan itu merupakan hasil rapat bersama unsur Forkopimda Kota Sabang yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Sabang nomor 440/3111 tanggal 1 Juni 2020, tentang pengaturan aktivitas transportasi penyeberangan dan wisata dalam rangka penanganan COVID-19 di Kota Sabang.
"Kapal cepat dan kapal ferry RORO beroperasi satu kali pulang-pergi per hari, dengan pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas kapal, dan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Bahrul, Senin (1/6/2020).
Bagi calon penumpang yang memiliki KTP dan berdomisili di Sabang, dan akan melakukan perjalan dari atau menuju ke Sabang, maka diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan di pelabuhan.
Kepala Bagian Umum dan Humas Pemko Sabang, Bahrul Fikri. Foto: Dok. Istimewa
Sementara bagi calon penumpang yang tidak ber-KTP Sabang dalam provinsi Aceh, maka wajib melengkapi surat kesehatan yang dikeluarkan dari rumah sakit, Puskesmas, atau klinik kesehatan lainnnya.
ADVERTISEMENT
"Sedangkan bagi calon penumpang dari unsur ASN, TNI/Polri, pegawai BUMD dan BUMN dan pegawai swasta yang bekerja di Sabang, cukup menunjukkan surat identitas bekerja di Sabang dari instansi masing-masing," ungkap Bahrul.
Selanjutnya bagi calon penumpang asal dari luar Provinsi Aceh atau memiliki riwayat perjalanan 14 hari sebelumnya dari daerah transmisi lokal COVID-19, maka wajib memiliki hasil yang menunjukkan negatif corona dari uji sampel swab metode PCR.
Tak hanya itu, kata Bahrul, Pemkot Sabang juga telah membuka kembali destinasi wisata di Kota Sabang, dengan menerapkan protokol kesehatan meliputi pengunaan masker, penyediaan sarana cuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh.
Begitu juga dengan hotel dan penginapan lainnya, dengan mengedepankan kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Pengusaha hotel atau penginapan harus melakukan penyemprotan cairan disinfektan setiap harinya. Physical distancing dan protokol kesehatan COVID-19 harus tetap dijalankan sebagaimana mestinya," pungkasnya.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona