Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Lokasi yang Digeledah KPK di Kementan: Ruangan Syahrul Yasin Limpo dan Sekjen
29 September 2023 15:29 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Betul, ya, tadi melakukan proses penggeledahan di Kementerian Pertanian dan sedang berlanjut sampai siang ini di Gedung A antara lain di ruang Menteri dan ruang Sekjen Kementan," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (29/9).
Gedung A Kementerian Pertanian ini berada di Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan.
Pantauan kumparan, pada Jumat siang, terlihat ada empat polisi menggunakan senjata laras panjang berjaga di depan pintu masuk Gedung A.
Salah satu karyawan Kementan di Gedung A menyebut, sejumlah ruangan telah disegel oleh KPK.
"Ada beberapa ruangan disegel di lantai 6 tadi saya lihat," ucap karyawan yang enggan disebut namanya.
Belum diketahui apa saja yang diamankan oleh KPK dalam penggeledahan di ruangan SYL dan Sekjen Kementan tersebut. Sebab prosesnya masih berjalan.
Penggeledahan itu dilakukan usai KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Jakarta Selatan, yang dilakukan sejak Kamis malam hingga Jumat pagi.
ADVERTISEMENT
Dalam penggeledahan di rumdin tersebut, KPK mengamankan uang yang nilainya puluhan miliar rupiah, 12 pucuk senjata api, catatan keuangan dan catatan pembelian barang berharga.
Untuk senjata api, temuan tersebut dikoordinasikan dengan pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya. Sementara untuk temuan lainnya disita oleh KPK, sebagai barang bukti dalam kasus ini.
Dalam kasus ini, KPK dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka, salah satunya Mentan SYL.
Meski demikian, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dan detail perkara. Pimpinan KPK Johanis Tanak saat dihubungi hanya mengkonfirmasi kasus tersebut sudah naik penyidikan.
"Sudah tahap penyidikan dan sudah ada sprindik dan sprin (surat perintah) geledah dan sita," kata Tanak saat dihubungi kumparan, Kamis (28/9).
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Mentan SYL saat ini dilaporkan sedang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
Mentan SYL adalah politikus NasDem berusia 68 tahun. Harta gubernur Sulsel 2 periode ini tercatat di LHKPN di KPK mencapai Rp 20 miliar.