LPBH NU DKI Harap Jokowi Evaluasi Menag: Tak Kunjung Lakukan Pembenahan

24 Februari 2022 16:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di Solo, Senin (25/10).  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di Solo, Senin (25/10). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBH) NU DKI Jakarta, Kevin Haikal, menyesalkan pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dari masjid dengan gonggongan anjing.
ADVERTISEMENT
Haikal menilai pernyataan Gus Yaqut telah melukai hati umat Islam di Indonesia. Pasalnya, azan merupakan panggilan bagi seluruh muslim untuk melaksanakan ibadah hariannya, dan tidak sepantasnya disamakan dengan binatang.
“Azan merupakan sebuah panggilan untuk beribadah, tidak tepat dan sangat tidak benar menganalogikannya dengan perbandingan gonggongan anjing,” kata Haikal kepada wartawan, Kamis (24/2).
Menurut dia, cara Gus Yaqut menganalogikan perumpamaan suara azan dengan gonggongan anjing merupakan sebuah pernyataan gegabah. Apalagi, dilontarkan oleh pejabat negara sekelas Menteri Agama.
Selain itu, Haikal menyebut pernyataan Gus Yaqut merupakan suatu hal yang mendegradasi dan mengkerdilkan esensi dari azan sebagai panggilan untuk beribadah kepada Tuhan.
“Masih banyak perumpamaan lain yang bisa digunakan, perbandingan yang apple to apple, yang kontekstualitasnya sejajar dan sama. Kenapa tidak diumpamakan dengan suara Lamborghini atau Ferrari, kan lebih baik,” tutur Haikal.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, ia menambahkan, penggunaan pengeras suara sebagai salah satu sarana mengumandangkan azan telah menjadi tradisi di Indonesia dan selama ini terpelihara dengan baik.
"Kehadiran negara yang mengatur hingga detail teknis terkait dengan aturan penggunaan pengeras suara di masjid dirasa terlalu dalam dan agak sedikit berlebihan. Saya rasa, kita rakyat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang terbiasa dengan adat ketimuran,” sebutnya.
Ilustrasi berdoa di dalam Masjid. Foto: REUTERS/Jorge Silva
"Artinya, kita tahu batas dan cenderung punya ewuh pekewuh (tata krama dalam berkehidupan sosial). Tanpa perlu dibuat aturan seperti itu, selama ini rasanya tradisi itu berjalan dan aman-aman saja,” tambahnya.
Menurut Kevin, tanpa perlu surat edaran dari Kemenag terkait penggunaan toa masjid, ia melihat penggunaannya selama ini sudah cukup rapi dan memperhatikan aspek lingkungan. Apabila ada satu dua permasalahan yang timbul akibat kesalahan komunikasi, itu selesai dengan musyawarah dan mufakat.
ADVERTISEMENT
“Atas nama pribadi, sebagai masyarakat indonesia dan juga umat Islam, saya berharap Pak Menteri Agama bisa lebih hati-hati lagi dalam memilih diksi atau kata. Karena hal ini, menganalogikan azan dengan perbandingan gonggongan anjing, telah menciderai hati ummat muslim secara general,” beber Haikal.
Ke depan, ia berharap, Presiden Jokowi dapat melakukan evaluasi terkait kinerja Gus Yaqut. Karena ini bukan kali pertama ada pernyataan-pernyataan yang bersifat menyinggung masyarakat Islam.
"Dan Menag, juga tidak kunjung melakukan pembenahan,” tutup Haikal.