LPDB KUMKM Belum Pernah Kucurkan Pembiayaan untuk Gerakan Papua Muda

kumparanNEWSverified-green

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden Jokowi ajak dua Staf Khusus Milenial, Adamas Belva Syah Devara dan Gracia Billy Mambrasar saat meninjau Program Mekaar binaan PNM di Cilegon. Foto: Fahrian Saleh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi ajak dua Staf Khusus Milenial, Adamas Belva Syah Devara dan Gracia Billy Mambrasar saat meninjau Program Mekaar binaan PNM di Cilegon. Foto: Fahrian Saleh/kumparan

Staf Khusus Presiden Jokowi Billy Mambrasar, kembali menjadi perbincangan. Pasalnya, beredar berita Kementerian Koperasi dan UKM mengalirkan pinjaman atau pembiayaan bagi pengembangan koperasi dan UMKM asal Papua. Pembiayaan untuk koperasi ini diberikan melalui PT Papua Muda Inspiratif yang dipimpin salah satunya oleh Billy Mambrasar.

Informasi itu dibantah oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM. LPDB menyebut, perusahaan milik Billy, memang mengikuti seleksi untuk mendapatkan pinjaman yang diperuntukkan bagi 308 pengusaha koperasi dan UKM di Papua dan Papua Barat.

Namun, LPDB tidak meloloskan perusahaan yang dipimpin Billy Mambrasar tersebut. Sehingga hingga saat ini belum ada pencairan pinjaman ke PT Papua Muda Inspiratif.

"Koperasi yang direkomendasikan PMI milik Pak Billy ini memang sudah mengajukan. Tapi setelah kita lakukan seleksi, belum memenuhi persyaratan," kata Direktur Utama LPBD KUMKM Supomo kepada kumparan, Rabu (22/4).

Ilustrasi Koperasi Foto: ANTARA/R. Rekotomo

Diketahui, LPDB merupakan lembaga yang bertanggung jawab menyeleksi dan memberikan pendanaan untuk pengembangan koperasi dan UKM. Supomo menjelaskan mengapa perusahaan Billy tidak lolos seleksi.

"Masih baru secara kelayakan. Kami kan punya SOP sendiri, otonomi sendiri dalam menentukan," jelas Supomo.

Supomo menjelaskan, LPDB memiliki kriteria khusus soal koperasi atau UKM yang dianggap pantas menerima bantuan. Ia menegaskan, seleksi tidak berdasarkan siapa yang memiliki koperasi atau UKM tersebut.

embed from external kumparan

"Mau punya staf khusus atau punya siapa asalkan memenuhi persyaratan. Ini buktinya koperasi yang diajukan oleh PMI yang belum memenuhi syarat, tidak masuk kan," jelas dia.

"Dan dalam menyalurkan pinjaman dana bergulir, LPDB-KUMKM tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, dan berlaku sama untuk semua calon mitra penerima pinjaman", lanjut Supomo.

Lebih lanjut, Supomo mengatakan dana pengembangan koperasi senilai Rp 1,4 miliar tersebut hingga saat ini belum didistribusikan, baik untuk Papua atau wilayah lain di Indonesia. Termasuk kepada PT Papua Muda Inspiratif.

Dirut LPDB Kemenkop UKM Supomo Foto: Dok. Istimewa

"Jadi, sekali lagi, tidak benar bahwa ada pembiayaan terhadap PT PMI. LPDB KUMKM harus tetap menjalankan azas kehati-hatian dan mengikuti kebijakan kementerian," kata Supomo.

Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan seleksi setransparan mungkin agar penerima bantuan tepat sasaran.

kumparan sudah menghubungi Billy Mambrasar untuk meminta tanggapan. Namun, ia tak bersedia berkomentar.

======