LPOI Siap Kawal Kebijakan Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan
·waktu baca 2 menit

Ketua Lembaga Persahabatan Organisasi Islam (LPOI), Kh. Said Aqil Siroj mengungkapkan bahwa LPOI siap mengawal kebijakan pemerintah terkait dengan ormas keagamaan dapat mengelola tambang.
“Sudah seharusnya dan menjadi keniscayaan bagi pemerintah untuk lebih memihak pada ormas-ormas pejuang Indonesia,” kata Said Aqil di acara Tadarus Sejarah & Launching Indonesia Tiongkok Cultural and Training Center di Royal Hotel Kuningan, Jakarta, Selasa (2/7).
Eks Ketum PBNU itu juga menilai bahwa implementasi kebijakan tersebut harus dibuka secara transparan serta dengan aturan yang jelas agar tidak menimbulkan fitnah baik bagi yang menerima kelola maupun pemerintah yang memberikan izin.
“Realitasnya ada harapan dan peluang untuk mendorong kemandirian ormas tetapi di sisi lain sudah seharusnya pula perlu disiapkan perangkat kebijakan yang memadai dan diperlukan persiapan yang masif,” ungkapnya.
“Agar ke depan tidak ada lagi desas-desus terkait isu cuci piring nasional dan seolah-olah hanya akan memindahkan tanggung jawab recovery dan reklamasi tambang serta resolusi konflik pasca tambang. Maka perlu dipertegas peta potensi locus izin tambang yang akan diberikan,” sambungnya.
Selain itu, LPOI juga memberikan catatan untuk pemerintah untuk mendorong hal berikut ini:
Memastikan perangkat Peraturan Perundang Undangan yang memadai dalam perizinan.
Membuka secara transparan lokus redistribusi dan realokasi sumberdaya alam khususnya mineral dan batubara.
Memastikan dan Memampukan Ormas-Ormas Keagamaan agar berkemampuan mengelola sumber daya alam khususnya mineral dan batubara secara ramah lingkungan dan berpihak pada kemaslahatan sosial serta berorientasi pada keberlanjutan pembangunan.
Memastikan adanya upaya penyelamatan lingkungan hidup di sektor pertambangan secara terencana terpadu dan berkelanjutan Bersama Ormas Keagamaan dan stakeholders bangsa lainnya.
Membuka kepada public secara transparan asset dan sumberdaya alam yang telah dikelola para pihak, sudahkah berorientasi untuk kemakmuran bangsa dan negara.
Menjamin dan memastikan tanggung jawab sosial dan tanggung jawab lingkungan berjalan dengan baik agar pengelolaan tambang berjalan tidak secara eksploitatif dan merugikan life support system.
Negara tidak boleh kalah dengan siapa pun, negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya, demikian halnya negara harus hadir untuk melindungi kepentingan sosial, kepentingan lingkungan dan kepentingan ekonomi secara seimbang dan berkelanjutan.
