Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
LPOI Siap Kawal Kebijakan Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan
2 Juli 2024 12:57 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua Lembaga Persahabatan Organisasi Islam (LPOI), Kh. Said Aqil Siroj mengungkapkan bahwa LPOI siap mengawal kebijakan pemerintah terkait dengan ormas keagamaan dapat mengelola tambang.
ADVERTISEMENT
“Sudah seharusnya dan menjadi keniscayaan bagi pemerintah untuk lebih memihak pada ormas-ormas pejuang Indonesia,” kata Said Aqil di acara Tadarus Sejarah & Launching Indonesia Tiongkok Cultural and Training Center di Royal Hotel Kuningan, Jakarta, Selasa (2/7).
Eks Ketum PBNU itu juga menilai bahwa implementasi kebijakan tersebut harus dibuka secara transparan serta dengan aturan yang jelas agar tidak menimbulkan fitnah baik bagi yang menerima kelola maupun pemerintah yang memberikan izin.
“Realitasnya ada harapan dan peluang untuk mendorong kemandirian ormas tetapi di sisi lain sudah seharusnya pula perlu disiapkan perangkat kebijakan yang memadai dan diperlukan persiapan yang masif,” ungkapnya.
“Agar ke depan tidak ada lagi desas-desus terkait isu cuci piring nasional dan seolah-olah hanya akan memindahkan tanggung jawab recovery dan reklamasi tambang serta resolusi konflik pasca tambang. Maka perlu dipertegas peta potensi locus izin tambang yang akan diberikan,” sambungnya.
Selain itu, LPOI juga memberikan catatan untuk pemerintah untuk mendorong hal berikut ini:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Live Update
Pada 5 November 2024, jutaan warga Amerika Serikat memberikan suara mereka untuk memilih presiden selanjutnya. Tahun ini, capres dari partai Demokrat, Kamala Harris bersaing dengan capres partai Republik Donald Trump untuk memenangkan Gedung Putih.
Updated 5 November 2024, 20:55 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini