LPOI Siap Kawal Kebijakan Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

2 Juli 2024 12:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua LPOI (Lembaga Persahabatan Organisasi Islam) Said Aqil Siroj di acara Tadarus Sejarah & Launching Indonesia Tiongkok Cultural and Training Center di Royal Hotel Kuningan, Jakarta, Selasa (2/7/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua LPOI (Lembaga Persahabatan Organisasi Islam) Said Aqil Siroj di acara Tadarus Sejarah & Launching Indonesia Tiongkok Cultural and Training Center di Royal Hotel Kuningan, Jakarta, Selasa (2/7/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Lembaga Persahabatan Organisasi Islam (LPOI), Kh. Said Aqil Siroj mengungkapkan bahwa LPOI siap mengawal kebijakan pemerintah terkait dengan ormas keagamaan dapat mengelola tambang.
ADVERTISEMENT
“Sudah seharusnya dan menjadi keniscayaan bagi pemerintah untuk lebih memihak pada ormas-ormas pejuang Indonesia,” kata Said Aqil di acara Tadarus Sejarah & Launching Indonesia Tiongkok Cultural and Training Center di Royal Hotel Kuningan, Jakarta, Selasa (2/7).
Ketua LPOI (Lembaga Persahabatan Organisasi Islam) Said Aqil Siroj di acara Tadarus Sejarah & Launching Indonesia Tiongkok Cultural and Training Center di Royal Hotel Kuningan, Jakarta, Selasa (2/7/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Eks Ketum PBNU itu juga menilai bahwa implementasi kebijakan tersebut harus dibuka secara transparan serta dengan aturan yang jelas agar tidak menimbulkan fitnah baik bagi yang menerima kelola maupun pemerintah yang memberikan izin.
“Realitasnya ada harapan dan peluang untuk mendorong kemandirian ormas tetapi di sisi lain sudah seharusnya pula perlu disiapkan perangkat kebijakan yang memadai dan diperlukan persiapan yang masif,” ungkapnya.
“Agar ke depan tidak ada lagi desas-desus terkait isu cuci piring nasional dan seolah-olah hanya akan memindahkan tanggung jawab recovery dan reklamasi tambang serta resolusi konflik pasca tambang. Maka perlu dipertegas peta potensi locus izin tambang yang akan diberikan,” sambungnya.
Ilustrasi Tambang Nikel Indonesia Foto: Masmikha/Shutterstock
Selain itu, LPOI juga memberikan catatan untuk pemerintah untuk mendorong hal berikut ini:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT