LPSK Beri Perlindungan Darurat ke Gadis di Sulteng yang Disetubuhi 11 Orang

6 Juni 2023 15:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kompolnas, Komnas HAM dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kompolnas, Komnas HAM dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada gadis berusia 15 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), yang terlibat kasus persetubuhan dengan 11 orang. Ia menyebut perlindungan yang diberikan tersebut bersifat darurat, khususnya dari segi medis.
ADVERTISEMENT
Ketua LPSK Hasto Atmojo menerangkan pihaknya juga sudah menemui keluarga gadis tersebut di Palu.
"Ya jadi perlindungan sudah diajukan, tetapi kan ini masih dilakukan assesment atau investigasi ya. Itu prosedur normalnya. Tetapi ada perlindungan darurat yang kita perlu berikan. Artinya sebelum diputuskan oleh paripurna pimpinan, perlindungan sudah bisa diberikan lebih dulu," kata Hasto usai menghadiri rapat di DPR, Selasa (6/6).
"Perlindungannya layanan bantuan medis. Itunya kita dahulukan. Minggu lalu, Jumat kali ya [diajukan]. Kebetulan di sana ada tim yang ke Palu, kemudian saya minta untuk ketemu sekalian," imbuh dia.
Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Foto: https://www.kai.or.id/
Meski kasus tersebut masih diproses kepolisian, Hasto memastikan perlindungan akan terus berlanjut. Menurutnya, kasus ini merupakan kekerasan seksual pada anak.
"Karena usia anak dalam paksaan atau tidak, sama saja. Jadi ya hukumnya yang berlaku kekerasan seksual pada anak. Untuk medis, iya [sudah jalan]," ujar dia.
ADVERTISEMENT
"Ya [fisik terdampak]. Tapi kayaknya tidak seberat yang diduga semula. Tapi kalau ada tindakan operasi atau apa kita akan biayai itu. Tapi kita belum tahu," terangnya.
Sempat Diancam dan Diminta Berdamai
Hasto mengungkap, keluarga gadis berusia 15 tahun itu mengakui sempat ada ancaman dari 11 orang tersebut. Ada pula yang meminta jalan damai.
Tetapi menurut Hasto, ancaman ini sudah berlalu. Saat ini, LPSK akan fokus memberi perlindungan dari segi medis.
"Mula-mula ada [ancaman], diminta untuk berdamai. Biasa lah gitu-gitu. Tapi udah berlalu," ujarnya.
"[Sekarang] medis dulu, dan ini kan didampingi teman-teman SKPHAM di Palu, jadi saya pikir mereka cukup pengalaman bantulah," jelas dia.
Sementara, Polri memastikan bakal mengusut tuntas kasus tersebut. "Polri memastikan bahwa kasus itu ditangani. Ditangani dan sampai tuntas," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (2/6).
ADVERTISEMENT