LPSK Butuh Dana Abadi Rp 1 Triliun, DPR akan Bantu

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan pada acara Peluncuran Program Dana Bantuan Korban (DBK) "Saraya Baruna Ananta" di Hotel Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (7/8). Foto: Joakhim Tharob/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan pada acara Peluncuran Program Dana Bantuan Korban (DBK) "Saraya Baruna Ananta" di Hotel Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (7/8). Foto: Joakhim Tharob/kumparan

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku akan membantu Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) memenuhi kebutuhan dana bagi para korban yang membutuhkan.

Dasco bilang, LPSK saat ini tengah menargetkan untuk mengumpulkan Dana Bantuan Abadi sebesar Rp 1 triliun. Dasco mengaku akan membantu untuk memenuhinya.

"Pak Ketua LPSK bilang selain dana bantuan korban, mereka nanti perlu dana abadi yang bunganya cukup untuk dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan yang membantu korban, orang-orang yang dilindungi LPSK yang tadi ditargetkan Rp 1 triliun," kata Dasco dalam peluncuran Dana Bantuan Abadi oleh LPSK di Hotel Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (7/8).

Persoalan ini, menurut Dasco, juga perlu diselesaikan lintas kementerian/lembaga.

“Bagaimana kemudian upaya dari LPSK dan Kementerian PPA menangani masalah tersebut dan kemudian sosialisasi terus dilakukan dan kita (DPR) tentunya akan bantu, negara ikut hadir,” ujar Dasco.

Dasco juga akan membantu mencarikan sumber pemenuhan dana tersebut.

“Saya pikir dana sebesar itu bukan kecil, tapi insyaallah, kita bisa bantu cari-cari agar LPSK bisa dapat membantu korban-korban," ucapnya.