LPSK Kerahkan Pendeta Gilbert Lumoindong Beri Terapi ke Bharada Eliezer

22 Agustus 2022 15:52 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bharada E alias Richard saat mengenakan baju tahanan Bareskrim. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bharada E alias Richard saat mengenakan baju tahanan Bareskrim. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pendeta Gilbert Lumoindong ikut diperbantukan memberi terapi spiritual ke Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Lembaga Saksi dan Perlindungan Korban (LPSK) yang mendatangkan Pendeta Gilbert.
ADVERTISEMENT
Pendeta Gilbert merupakan sosok pendeta yang cukup dikenal publik dan kerap muncul di televisi dalam siaran rohani agama Kristen.
"Kemarin kita juga mendatangkan Pendeta Gilbert Lumoindong untuk bisa melakukan terapi spiritual kepada yang bersangkutan," kata Ketua LPSK Hasto Atmo Suroyo saat rapat dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR Jakarta, Senin (22/8).
Bharada E yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua ini, lanjut Hasto, sudah masuk dalam perlindungan karena ditetapkan sebagai justice collaborator.
Ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
"Kita juga memberikan layanan pemulihan spiritual dengan mendatangkan pendeta untuk bisa berdialog dengan Bharada E," imbuh dia.
Bharada E kini sudah ditahan di Bareskrim. LPSK menegaskan, ada pengawalan dan pendampingan 24 jam bagi Bharada E.
ADVERTISEMENT
"LPSK berkoordinasi dengan Bareskrim untuk memberikan layanan perlindungan ini dalam bentuk menempatkan tenaga pengawalan selama 24 jam pada yang bersangkutan. Ada tiga orang yang kami tempatkan di sana dan bergantian setiap enam jam," tutup Hasto.