LPSK Kerja Sama dengan Kemenkum HAM, Siapkan Lapas Khusus Justice Collaborator

16 Mei 2024 14:33 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, saat diwawancarai wartawan di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (16/5/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, saat diwawancarai wartawan di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (16/5/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk menyiapkan lapas khusus justice collaborator (JC).
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, dalam konferensi pers di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (16/5).
"Saya perlu sampaikan bahwa beberapa waktu yang lalu LPSK sudah bersepakat bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk menyelenggarakan dan mempersiapkan lapas khusus justice collaborator," ujar Susi.
Ketua LPSK terpilih Brigjen Pol Achmadi memberikan keterangan pers usai Pemilihan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (16/5/2024). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Menurut Susi, dengan adanya kerja sama dengan Kemenkumham ini, dapat membuat saksi pelaku mengungkapkan tindak pidana yang dilakukan.
Hal ini juga dinilai menjadi salah satu solusi sebagai jalan keluar agar kasus tindak pidana dapat berjalan dengan baik serta pemenuhan hak-hak dan perlindungan atas saksi pelaku bisa terkoordinasi dengan baik.
"Jadi salah satu yang bisa mendorong saksi pelaku untuk mau mengungkap kejahatannya, ya, ini salah satu yang bisa menjadi jalan keluar supaya mereka mendapatkan hak-haknya dan terlindungi secara maksimal," pungkasnya.
ADVERTISEMENT