LPSK Klaim Langsung Tolak Amplop dari Sambo Saat Diberikan di Propam

15 Agustus 2022 15:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua LPSK Edwin Partai dalam Konferensi Pers di Gedung LPSK, Jakarta, Senin (15/8).  Foto: Zamachsyari/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua LPSK Edwin Partai dalam Konferensi Pers di Gedung LPSK, Jakarta, Senin (15/8). Foto: Zamachsyari/Kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi membenarkan petugasnya sempat diberikan amplop oleh Irjen Ferdy Sambo. Pemberian itu dilakukan pada 13 Juli 2022.
ADVERTISEMENT
Edwin menjelaskan peristiwa itu terjadi saat LPSK melakukan pemeriksaan terkait permohonan perlindungan dari Istri Sambo, Putri Candrawati.
"Agar tidak salah paham bahwa peristiwa amplop itu terjadi pada 13 Juli 2022 di kantor Propam. Jadi setelah kami sudah saling bertamu Pak Irjen Sambo," kata Edwin saat konferensi pers, Senin (15/8).
Kapasitas Sambo saat itu menyampaikan alasan ancaman yang dihadapi Putri. Saat itu Putri disebut sebagai terduga korban kekerasan seksual.
"Kemudian salah satu staf kemudian pergi salat, satu staf ditinggal di ruang itu. Kemudian datang staf sambo sampaikan map yang berisi dua amplop cokelat," kata Edwin.
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo usai memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Edwin mengeklaim amplop itu belum sempat dibuka oleh petugas LPSK. Selain itu juga langsung dikembalikan saat itu juga.
ADVERTISEMENT
"Karena melihat amplop coklat itu tidak ada hubungannya dengan pemenuhan permohonan dan juga kami tidak dijelaskan isinya apa itu. Petugas LPSK serta merta menolak pemberian map yang berisi amplop tersebut," kata Edwin.
Maka itu menurut Edwin jika ditanya isi di dalam amplop tersebut, ia mengaku tidak tahu.
"Jadi jangan ditanya lagi isinya, karena itu langsung ditolak oleh petugas LPSK untuk diserahkan kembali ke Bapak Irjen Sambo," kata Edwin.