Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Keluarga siswa yang menjadi korban perundungan oleh Geng Tai (GT) di Binus International School Serpong memohon perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Keluarga korban mengajukan program perlindungan fisik.
ADVERTISEMENT
"Bentuk permohonan yang mereka ajukan adalah program perlindungan fisik," ujar Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, kepada wartawan, Minggu (25/2).
Selain itu, korban juga meminta ganti rugi. LPSK diminta memfasilitasi perhitungan ganti kerugian itu.
"Fasilitasi perhitungan ganti kerugian dalam bentuk fasilitasi restitusi," ucapnya.
Maneger menyebut pihak keluarga korban telah mengajukan perlindungan pada Jumat (23/2) kemarin. Laporan ini sudah direspons LPSK. Maneger menyatakan perlunya perlindungan di ranah privasi korban dan keluarganya.
Terlebih, korban ini masih berusia anak. Tentunya proses penegakan hukum telah mengatur kaidah-kaidah perlindungan yang khusus terhadap anak korban.
Maneger menjelaskan, pendekatan penyelesaian perkara tersebut harus komprehensif. Selain penanganan kepada korban yang harus cepat, anak pelaku juga perlu ditangani dengan tepat.
ADVERTISEMENT
“Anak korban harus ditangani segera kondisi medis dan psikologisnya, untuk itu perlu didorong agar semua pemangku kepentingan yang memiliki tugas dan fungsi perlindungan terhadap anak segera memastikan bahwa anak korban telah ditangani secara tepat,” ujar Maneger.
Perundungan siswa di Binus ini disebut dialami korban setidaknya terjadi dua kali. Pada 2 Februari dan 12 Februari 2024.
Kasus ini tengah ditangani kepolisian. Sudah ada 8 anak yang diperiksa dan diduga terlibat perundungan. Salah satunya anak artis Vincent Rompies.
Vincent sempat medampingi anaknya diperiksa di Polres Tangsel pada Kamis (22/2). Usai pemeriksaan itu ia berharap kasusnya bisa segera selesai dengan baik.
"Saya masih berusaha membuka pintu komunikasi dengan pelapor agar masalah ini bisa diselesaikan secara baik-baik," kata Vincent, Kamis (22/2).
ADVERTISEMENT
Kasus Bullying Binus Naik Penyidikan
Kasus bullying yang melibatkan sejumlah anak pesohor ini kini statusnya sudah penyidikan. Meski begitu polisi belum menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
Polisi masih melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi.
"Saat ini masih proses berlangsung, masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik untuk update selanjutnya akan diinfokan kembali," ucap Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Wendy Afrianto, Jumat (23/2).
Wendy menyatakan pihaknya total telah memeriksa sebanyak 11 saksi terkait kasus bullying di Binus. Karena para saksi yang mayoritas masih berstatus sebagai siswa, polisi pun memberikan kelonggaran agar mereka didampingi orang tua.
"Untuk sementara 11 tapi untuk saksi selanjutnya masih menunggu kebutuhan dari penyidik. Kemarin 8, hari ini ditambah 3 saksi jadi ada 11 saksi. Untuk pemeriksaan saksi sudah saya jelaskan kemarin tentunya didampingi oleh orangtua kemudian ada dari Bapas, ada dari pekerja sosial dan dinas sosial," ujarnya.
ADVERTISEMENT