LPSK Pastikan Staf Irjen Ferdy Sambo Tawarkan Amplop: Bisa Cek CCTV

16 Agustus 2022 19:51 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung LPSK, Senin (8/8/2022). Foto: Ainun nabila/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung LPSK, Senin (8/8/2022). Foto: Ainun nabila/kumparan
ADVERTISEMENT
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih bersikeras menyebut bahwa staf Irjen Ferdy Sambo sempat mencoba menawarkan pihaknya dengan 2 buah amplop berwarna cokelat.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyatakan, penyidik bisa mengecek langsung dengan melihat rekaman CCTV yang terpasang di kantor Propam Polri.
"Ya gampang, betul (bisa cek CCTV). Kalau membuktikan kan gampang kalau ada upaya membuktikan menurut saya nggak sulit," ujar Edwin kepada wartawan di kantornya, Selasa (16/8).
Wakil Ketua LPSK Edwin Partai dalam Konferensi Pers di Gedung LPSK, Jakarta, Senin (15/8). Foto: Zamachsyari/Kumparan
Meski demikian, Edwin menegaskan pihaknya sama sekali tak tahu menahu terkait isi amplop itu. Sebab, pihaknya sama sekali tidak membukanya.
"Jadi ketika diberikan map, ini titipan dari bapak, dibuka isinya ada 2 amplop tebal. Karena itu bukan bagian dari persyaratan, bukan KTP, bukan KK. Kami langsung tolak. Jadi jangan tanya isinya apa, kami enggak tahu isinya apa karena belum pernah dilihat, belum disentuh," terang Edwin.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo, Irwan Irawan, membantah adanya pemberian amplop yang dilakukan staf kliennya ke staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Pertama saat kejadian itu sama sekali tidak ada peristiwa itu yang terjadi sebagaimana diceritakan," kata Irwan dalam keterangannya, Selasa (16/8).
"Ya betul, diragukan. Karena dia kan harus menyebutkan tujuannya pemberian apa dan siapa yang memberikan gitu, siapa yang berikan, orangnya siapa dan kita tidak paham amplop itu isinya apa, kemudian tujuan diberikan untuk apa," tutupnya.