LPSK Sesalkan Istri Irjen Sambo Kurang Kooperatif

11 Agustus 2022 3:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
Putri Candrawathi (kanan), istri Irjen Ferdy Sambo, datang menjenguk suaminya yang sedang diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022). Foto:  Retyan Sekar Nurani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Putri Candrawathi (kanan), istri Irjen Ferdy Sambo, datang menjenguk suaminya yang sedang diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022). Foto: Retyan Sekar Nurani/kumparan
ADVERTISEMENT
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bicara terkait perkembangan permohonan perlindungan yang diajukan istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Sejauh ini, Putri dinilai kurang kooperatif.
ADVERTISEMENT
Sebab, petugas LPSK yang datang menemui Putri sebanyak 2 kali untuk melakukan asesmen tidak mendapat keterangan apa pun dari istri Sambo tersebut.
"LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo dikutip dari Antara, Kamis (11/8).
Hasto membuka kemungkinan LPSK membatalkan permohonan yang diajukan Putri. Meski begitu, LPSK tidak menutup kesempatan baru jika Putri mengajukan permohonan lagi.
"Bisa diajukan lagi," ujar Hasto.
Putri diketahui mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK pada 14 Juli 2022 lalu. Pengajuan itu dilakukan karena Putri diduga menjadi korban pelecehan seksual Brigadir Yosua.
Pengacara keluarga Ferdy Sambo menyebut, kondisi Putri mengalami trauma sehingga perlu pendampingan psikologi.