Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
LPSK Tentukan Nasib Justice Collaborator Doddy Prawiranegara Hari Ini
12 Desember 2022 10:11 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan, keputusannya akan diambil hari ini, Senin (12/12).
"Akan diputuskan hari ini. Nanti akan diputuskan apakah ada konpers atau tidak," kata Edwin saat dikonfirmasi, Senin (12/12).
Saat ini Edwin belum bisa memastikan pertimbangan apa yang nanti akan dipakai oleh para pimpinan LPSK terkait permohonan JC tersebut.
"Kan belum diputuskan," kata Edwin saat ditanya pertimbangan keputusan JC nanti.
Sebelumnya pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris, sempat meminta LPSK menolak pengajuan JC Doddy. Namun Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan lembaganya akan bertindak tanpa intervensi dari siapa pun.
"LPSK kan bekerja secara mandiri tidak bisa diintervensi oleh pihak mana pun. Terserah saja kalau pengacaranya berpendapat demikian kan itu dalam rangka membela kliennya. LPSK itu posisinya semua orang berhak mengajukan permohonan," tegas Hasto pada 27 Oktober 2022.
ADVERTISEMENT
"Kalau memenuhi syarat kemudian hasil investigasi dan asesmen nya memenuhi syarat dan memadai untuk menjadi terlindung ya kita lindungi. Kalau tidak ya kita tolak. Jadi kita tidak berdasarkan opini," sambungnya.