LPSK: Yosua Perkosa Putri tapi Ada Kuat dan Susi, itu Terlalu Nekat
ยทwaktu baca 3 menit

LPSK menilai ada sejumlah kejanggalan dari kekerasan seksual yang diduga dilakukan Brigadir Yosua ke Putri Candrawathi. Terlebih, dalam rekonstruksi, ada Kuat Ma'ruf dan Susi di rangkaian peristiwa itu.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, pada umumnya, kekerasan seksual dilakukan di tempat yang sebisa mungkin tidak ada saksi. Tapi, untuk Yosua dan Putri berbeda.
"Dalam kekerasan seksual itu pelaku memastikan tidak ada saksi. Tapi di peristiwa ini masih ada KM [Kuat Ma'ruf] dan S [Susi] ART-nya," kata Edwin saat dihubungi, Senin (5/9).
Jadi terlalu nekatlah kalau itu kekerasan seksual.
--Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi.
Edwin mengatakan, peristiwa itu terjadi di Magelang yang notabene merupakan rumah Ferdy Sambo dan Putri. Ini juga seharusnya ada di bawah penguasaan Putri.
Ini tentu berseberangan dengan kondisi umum terjadinya kekerasan seksual. Pelaku lebih berkuasa dibanding korban.
Edwin menilai, relasi kekuasaan ini tidak berlaku bagi Yosua dan Putri. Sangat jelas, Yosua hanya anak buah, ajudan, dan sopir Putri.
"Kemudian ketika di rekonstruksi masih tergambar bahwa pasca-peristiwa kekerasan seksual di Magelang, PC masih bertanya kepada RR [Ricky Rizal] di mana Yosua? Dan Yosua masih menghadap PC di kamar. Jadi korban bertanya kepada pelaku dan pelaku menghadap korban di kamar itu suatu hal yang unik," jelas dia.
Korban kekerasan seksual kan mengalami trauma luar biasa, ini masih nyari terduga pelaku, dan masih bisa ketemu terduga pelaku di kamarnya. Jadi ya sulitlah untuk dipahami.--kata Edwin.
Itu juga terjadi sampai pulang kembali ke Jakarta. Yosua pulang kembali ke Jakarta. Mereka masih satu rombongan padahal Putri bisa memilih pulang sendiri atau terpisah dari Yosua.
"Bukan soal iba, saya enggak pakai iba. Kalau dalam konteks kekerasan seksual, bisa tinggal sama pelaku, itu sulit dipahami karena korban kan stres, trauma, depresi, kok masih bisa tinggal serumah?" ujar dia.
Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi
Dugaan adanya kekerasan seksual di Magelang oleh Yosua terhadap Putri pada 7 Juli 2022 masuk dalam rekomendasi Komnas HAM berdasar pemeriksaan oleh Komnas Perempuan kepada Putri. Berdasarkan pemeriksaan itu, mereka yakin ada dugaan kuat terjadinya kekerasan seksual.
Sayangnya, tidak ada saksi yang menguatkan peristiwa itu. Ferdy Sambo dalam BAP-nya juga hanya mendapat cerita dari Putri lewat telepon dini hari dilanjutkan dengan cerita lengkap di rumah pribadi di Jalan Saguling, Jaksel, ada sore harinya.
Bahkan, Ferdy Sambo menyebut, Yosua memperkosa hingga membanting Putri ke lantai. Kegaduhan di kamar ini lalu didengar oleh Kuat Ma'ruf dan Susi yang langsung datang ke kamar.
Namun, tidak dijelaskan juga apa yang dilihat Kuat dan Susi saat itu. Apakah masih dalam kondisi diperkosa atau kondisi lainnya.
Pihak Sambo dan Putri sebelumnya juga telah merekayasa bahwa pelecehan itu terjadi di rumah dinas di Duren Tiga dalam laporannya ke Polres Jaksel. Tapi, setelah Bareskrim menegaskan tidak ada tindak pidana seperti yang mereka laporkan, klaim pelecehan beralih ke rumah di Magelang.
Polri akan mendalami dugaan kekerasan seksual itu. Tapi tidak dijelaskan juga dari mana dan berdasarkan bukti dan keterangan apa untuk memulai pendalaman atas rekomendasi Komnas HAM itu.
