Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
LSF Akui Kesulitan Sensor Film di Platform Digital, Minta Kominfo Turun Tangan
4 Desember 2021 2:15 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lembaga Sensor Film (LSF ) RI mengaku kesulitan melakukan sensor terhadap jutaan film yang beredar di aplikasi layanan menonton berbayar. Ketua LSF RI, Rommy Fibri Hardiyanto, mengatakan domain jaringan informatika yang biasa digunakan oleh platform digital sepenuhnya kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo ).
ADVERTISEMENT
"LSF enggak bisa tiba-tiba bikin aturan kalau mau tayang di platform digital syaratnya harus ini [dan] ini. Enggak bisa karena LSF bukan regulator, karena regulatornya Kominfo, bukan LSF," ujar Rommy usai acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Lembaga Sensor Film (LSF) dengan KPID Jawa Tengah dan Perguruan Tinggi di Hotel Louise Kienne Semarang, Jumat (3/12).
Rommy mengatakan, tidak ada sensor itulah yang membuat film yang tayang di platform digital ditampilkan dengan bebas.
"Sekarang bukan lagi telanjang, tapi konten adegan seks menyimpang yang sangat banyak. Itu yang sangat kami sayangkan. Seharusnya Kominfo bikin regulasi kalau mau bisa tayang dengan lulus sensor dan aman, maka lakukan sensor dulu di LSF," jelasnya.
Untuk itu, dia meminta masyarakat bijak memilah tontonan. Ia juga meminta masyarakat menonton film yang sesuai dengan usia mereka.
ADVERTISEMENT
"Sekarang itu kita sudah ada pada zaman tsunami tontonan. Kita sudah tidak bisa lagi melakukan pemotongan atau pelarangan. Untuk itu, kita kedepankan budaya sensor mandiri, masyarakat yang menentukan tontonan mana yang bisa mereka tonton atau tidak. Budaya sensor mandiri penting sekali saat ini," pungkasnya.
Live Update