Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
LSM Migran Sebut Pemindahan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju Keadilan
21 November 2024 11:08 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Direktur Beranda Migran, Hanindha Kristy, menyebut pemindahan terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso ke Filipina tepat dan memenuhi rasa keadilan.
ADVERTISEMENT
Informasi pemindahan Mary Jane pulang ke negara asalnya disampaikan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr atau Bongbong, pada Rabu (20/11).
Adapun Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, skema pemindahan Mary Jane adalah transfer of prisoner bukan pembebasan.
Hanindha pun memandang kebijakan yang diberlakukan kepada Mary Jane sebagai langkah maju. Beranda Migran yang dipimpin Hanindha adalah LSM pemerhati buruh yang pada 4 November lalu mengunjungi Mary Jane.
"Transfer of Prisoner Mary Jane Veloso, satu langkah maju untuk keadilan usai 14 tahun pembiaran," kata Hanindha dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Kamis (21/11).
"Beranda Migran menyambut baik upaya Pemerintah Indonesia dalam mempertimbangkan permintaan dari Pemerintah Filipina untuk memindahkan tahanan Mary Jane Veloso, korban sindikat narkoba dan perdagangan orang, dari Indonesia ke Filipina melalui mekanisme"transfer of prisoner," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Hanindha menerangkan sedari awal mereka mengikuti kasus Mary Jane terjadi ketidakadilan. Sebab, Mary Jane mengaku dijebak untuk membawa heroin masuk ke Indonesia.
"Sejak itu, ia menjadi tahanan dan harus menjalani proses persidangan yang tidak adil. Ia tidak didampingi pengacara dan penerjemah yang kompeten sehingga ia tidak sepenuhnya memahami proses kasusnya. Selama persidangan, Mary Jane tetap menyatakan diri bahwa ia tidak bersalah dan dijebak," katanya.
"Pulang ke Filipina merupakan aspirasi yang telah lama dinantikan oleh Mary Jane dan keluarganya," katanya.