LSM yang Mediasi Kasus Gadis Diperkosa 6 Pemuda di Brebes Dipolisikan

19 Januari 2023 15:48 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para pelaku pemerkosaan gadis di bawah umur yang kasusnya berakhir damai usai dimediasi saat diamankan di kantor polisi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Foto: Dok. Polda Jateng
zoom-in-whitePerbesar
Para pelaku pemerkosaan gadis di bawah umur yang kasusnya berakhir damai usai dimediasi saat diamankan di kantor polisi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Foto: Dok. Polda Jateng
ADVERTISEMENT
Kasus pemerkosaan gadis 15 tahun yang diperkosa 6 pemuda di Brebes yang sempat didamaikan LSM berbuntut panjang. Polda Jawa Tengah mengambil alih kasus itu dan sudah menetapkan para pemuda itu sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Terbaru, Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudussy mengatakan, salah satu orang tua pemuda tersebut melaporkan LSM tersebut atas dugaan pemerasan dan penipuan.
Dalam kasus ini, LSM meminta Rp 200 juta pada 6 pemuda tersebut agar kasus tidak ditangani kepolisian. LSM itu juga meminta korban pemerkosaan menandatangani perjanjian agar kasus tidak dilaporkan polisi.
"Salah satu orang tua pelaku pemerkosaan melaporkan LSM BPPI atas dasar dugaan pemerasan atau penipuan atau penggelapan terhadap para orang tua pelaku," kata Iqbal dalam keterangannya, Kamis (19/1).
Ia menjelaskan, laporan itu telah ditindaklanjuti oleh Polsek Brebes. Polisi juga sudah memeriksa saksi dan melengkapi alat bukti.
"Nanti akan digelarkan perkaranya oleh Polres Brebes. Apabila cukup alat bukti akan ditingkatkan status penyelidikan ke penyidikan," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Polisi memastikan kasus pemerkosaan ini terus diusut hingga terang. Penyidik masih memeriksa pelaku, korban pemerkosaan dan juga saksi.
"Kapolri dan jajaran concern terhadap perlindungan hak anak dan perempuan serta pengungkapan kasus tindak pidana dengan korban anak dan perempuan," pungkasnya.
Peran LSM
Sebagaimana diberitakan PanturaPost, LSM tersebut diduga meminta uang kompensasi damai Rp 200 juta kepada keluarga pelaku.
Salah satu orang tua pelaku, Karyoto, mengatakan awalnya para keluarga pelaku pemerkosaan dikumpulkan untuk dilakukan mediasi dengan pihak keluarga dengan memberikan kompensasi.
“Yang memintai uang adalah orang-orang dari LSM. Mereka menyebut, kalau hari ini tidak kelar, Polres Brebes akan turun tangan menangani kasus pemerkosaan. Mereka pun meminta uang secepatnya dan harus deal malam itu juga,” kata Karyoto, Selasa (17/1/2023).
ADVERTISEMENT
Dari pertemuan tersebut, mereka awalnya meminta uang sebesar Rp 200 juta. Karena terlalu besar, pihak keluarga pelaku keberatan minta penawaran dan disepakati akan memberikan uang kompensasi sebesar Rp 70 juta.
“Kami lalu, mencari uang untuk memenuhi permintaan LSM supaya kasusnya tidak berlanjut. Kami semua mencari utang ke sana-kemari dan total hanya mendapatkan uang sebesar Rp 62,4 juta, untuk diserahkan ke rombongan LSM,” beber dia.
Pihak LSM tersebut akhirnya menerima dengan menyebut uang itu sebagai kompensasi kepada pihak keluarga korban.
“Tetapi pada kenyataannya korban hanya menerima Rp 30 juta. Yang menyaksikan saat itu, selain Pak Kades, ada juga Pak Kadus dan Pak RT hingga beberapa saksi lainnya,” jelasnya.
Hal yang sama dikatakan Surpi, ibu dari salah satu pelaku. Dirinya menyebut saat mediasi dirinya tidak ikut karena sudah diwakilkan suaminya. Suaminya saat itu menyerahkan uang sebesar Rp 13 juta untuk iuran kompensasi kepada keluarga korban.
ADVERTISEMENT
“Yang ikut pertemuan suami saya dan dimintain Rp13 juta,” katanya