Lucas, Advokat ke-23 yang Terjerat Kasus Korupsi

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Advokat Lucas ditahan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus merintangi proses penyidikan KPK (Foto: Dika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Advokat Lucas ditahan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus merintangi proses penyidikan KPK (Foto: Dika Pratama/kumparan)

KPK telah menetapkan advokat Lucas sebagai tersangka karena merintangi penyidikan Chairman PT Paramount Enterprise Eddy Sindoro terkait kasus suap.

Lucas yang menjadi tersangka KPK, menambah deretan baru advokat yang terjerat kasus korupsi. Hal ini menjadi preseden buruk bagi advokat karena ikut terlibat dalam pusara korupsi.

Bahkan, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, ada 22 advokat yang sudah menjadi tersangka korupsi.

Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho merinci, 16 advokat terlibat dalam kasus penyuapan, 5 advokat dalam kasus merintangi penyidikan, dan 2 advokat memberikan keterangan yang tidak benar. 

"Penetapan Lucas sebagai tersangka korupsi menambah deretan advokat yang tersandung kasus korupsi," jelas Emerson dalam keterangannya, Senin (1/10).

Lucas merupakan nama ke-23 advokat atau pengacara yang harus mendekam di tahanan KPK. Berikut rangkuman kumparan terkait 22 advokat lainnya yang jadi tersangka kasus korupsi.

1. Tengku Syaifuddin Popon

Melakukan suap pegawai Pengadilan Tipikor sebesar Rp 250 juta untuk penanganan kasus korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, Abdullah Puteh.

2. Harini Wijoso

Menyuap pegawai MA dan hakim agung terkait kasus yang melibatkan Probosutedjo.

3. Manatap Ambarita

Menghalang-halangi proses pemeriksaan yang dilakukan oleh kejaksaan terhadap tersangka tindak pidana korupsi penyalahgunaan sisa anggaran tahun 2005 pada Dinas Kimpraswil Kabupaten Kepulauan Mentawai, Afner Ambarita.

4. Lambertus Palang Ama

Terlibat dalam kasus Gayus Halomoan Tambunan dengan memberikan keterangan tidak benar dan merekayasa asal-usul uang Rp 28 miliar milik Gayus.

5. Adner Sirait

Suap terhadap Ibrahim, Hakim Pengadilan Tinggi TUN Jakarta terkait perkara sengketa tanah seluas 9,9 hektare di Cengkareng, Jakarta Barat, melawan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

6. Haposan Hutagalung

Terlibat kasus Gayus Tambunan dengan memberikan keterangan tidak benar asal-usul harta Gayus, menyuap penyidik Polri Afarat Enanie dan Komisaris Jenderal Susno Duadji sewaktu menjabat Kepala Bareskrim Polri.

7. Mohammad Hasan bin Khusi (WN Malaysia)

Menghalang-halangi penyidikan tindak pidana korupsi terhadap tersangka Neneng Sri Wahyuni, istri M. Nazaruddin.

8. Azmi bin Muhammad (WN Malaysia)

Menghalang-halangi penyidikan tindak pidana korupsi terhadap tersangka Neneng Sri Wahyuni, istri M. Nazaruddin.

9. Mario C Bernardo

Suap berkaitan dengan perkara yang tengah berada di tingkat kasasi MA.

10. Susi Tur Andayani

Menjadi perantara suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam sejumlah sengketa Pilkada.

11. M. Yagai Bhastara Guntur alias Gerry

Suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan.

12. OC Kaligis

Suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan.

13. Raoul Adithya Wiranatakusumah

Suap terhadap panitera PN Jakarta Pusat, Muhammad Santoso, untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepada hakim untuk diadili.

14. Bertha Natalia

Suap terhadap panitera pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi, untuk pengaturan majelis hakim dan mendapatkan keringanan putusan dalam perkara yang melibatkan artis Saipul Jamil.

15. Kasman Sangaji

Suap terhadap panitera pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi, untuk pengaturan majelis hakim dan mendapatkan keringanan putusan dalam perkara yang melibatkan artis Saipul Jamil.

16. Samsul

Suap terhadap panitera pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi, untuk pengaturan majelis hakim dan mendapatkan keringanan putusan dalam perkara yang melibatkan artis Saipul Jamil.

17. Awang Lazuardi Embat

Suap kepada Kepala Subdirektorat Kasasi Perdata Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna untuk penanganan perkara di MA.

18. Harris Arthur Hedar

Suap kepada AKBP Raden Brotoseno sebesar Rp 1,9 miliar untuk menunda proses kasus perkara yang sedang ditangani oleh Bareskrim Polri.

19. Akhmad Zaini

Suap terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tarmizi, agar majelis hakim menolak gugatan perdata wanprestasi yang diajukan Eastern Jason Fabrication Service Pte Ltd terhadap PT Aquamarine Divindo Inspection.

20. Fadly Tuanany

Suap terhadap penyidik Polda Malut terkait dugaan kasus yang melibatkan Ketua DPRD Halmahera Tengah, Rusmini Sadar Alam.

21. Ace Kurnia

Suap terhadap penyidik Polda Malut terkait dugaan kasus yang melibatkan Ketua DPRD Halmahera Tengah, Rusmini Sadar Alam.

22. Fredrich Yunadi

Menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.