Lucinta Luna Harus Tunggu Hasil Tes Rambut untuk Ajukan Rehabilitasi

13 Februari 2020 12:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Lucinta Luna saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Kamis, (3/10/2019). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Lucinta Luna saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Kamis, (3/10/2019). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Selebgram Lucinta Luna masih harus menjalani penahanan di sel khusus rutan Polda Metro Jaya karena kasus penyalahgunaan psikotropika. Ia belum bisa mengajukan rehabilitasi terkait ketergantungan obat yang diidapnya.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, proses asesmen (penilaian) untuk rehabilitasi Lucinta Luna masih panjang. Selebgram yang secara hukum diakui sebagai wanita itu harus menunggu hasil tes rambut dari Pusat Rehabilitasi BNN di Lido, Jawa Barat.
"Nanti, ada mekanismenya. Itu melalui asesmen dulu. Ini kan masih didalami dulu (tes rambut)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/2).
Lucinta Luna menyampaikan permintaan maaf terkait narkoba yang menjeratnya. Foto: Giovanni
Tes rambut dilakukan untuk mencari tahu adanya kandungan amphetamine dalam tubuh Lucinta Luna. Sebab, polisi menemukan dua butir ekstasi saat menggerebek apartemen Lucinta di kawasan Jakarta Pusat. Namun, Lucinta Luna dan tiga orang yang diamankan tidak mengakuinya.
Lucinta Luna diduga menjadi pemilik barang haram itu karena urinenya positif mengandung benzo. Polisi juga menemukan pil riklona dan tramadol di tas Lucinta Luna.
Lucinta Luna Foto: Munady
Yusri mengatakan, tes rambut yang juga sepaket dengan tes darah itu baru keluar dalam 3-4 hari ke depan. Menurut Yusri, setelah tes itu, Lucinta Luna baru bisa mengajukan permintaan rehabilitasi ke BNN. Lucinta Luna baru bisa direhabilitasi jika hasil asesmen mengizinkan.
ADVERTISEMENT
"Kalau sudah selesai semua kalau dia ajukan ke sana rehabilitasi kan ada asesmen dulu, kalau enggak boleh, ya enggak boleh. Kalau boleh, ya kita enggak bisa ngomong," kata Yusri.
Lucinta Luna saat ditangkap polisi, di Apartemen Thamrin City, Jakarta, Selasa (11/2). Foto: Dok. Istimewa
Polisi menangkap Lucinta Luna bersama tiga orang lainnya yaitu DAA alias Abas, HD, dan NHAM di apartemen Lucinta pada Selasa (11/2). Hasil tes urine menyatakan hanya Lucinta Luna yang positif mengandung benzo.
Selain positif benzo, polisi juga menyita 7 butir pil riklona dan 5 butir pil tramadol di tas milik Lucinta Liuna. Selain itu polisi juga menemukan dua butir pil ekstasi di tempat sampah apartemen Lucinta. Namun tidak ada satu pun yang mengaku pemiliknya.
Lucinta ditetapkan tersangka, sementara tiga orang lainnya yang diamankan dibebaskan dan hanya berstatus saksi. Namun sewaktu-waktu dapat dipanggil polisi.
ADVERTISEMENT
Selain itu, polisi juga telah menangkap FLO, penjual riklona, kepada Lucinta Luna. FLO juga telah ditetapkan sebagai tersangka.