Luhut Bilang OTT Bikin Negeri Jelek, KPK Pamer Trisula Pemberantasan Korupsi

21 Desember 2022 10:36 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
ADVERTISEMENT
Luhut Binsar Pandjaitan menilai OTT yang dilakukan KPK membuat jelek citra negara. KPK pun memamerkan strategi pemberantasan korupsi yang tidak hanya mengandalkan penindakan semata.
ADVERTISEMENT
Bekerja di bawah komando Firli Bahuri dkk, KPK mempunyai strategi yang diberi nama trisula pemberantasan korupsi, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
"Cara kerja pemberantasan korupsi oleh KPK tentu tidak hanya fokus pada upaya penindakan saja tapi diselesaikan dengan kerja-kerja terukur secara holistik," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/12).
Menurut Ali, setiap kali KPK melakukan penindakan berupa OTT, akan disertai dengan tindakan lain.
"Setiap KPK melakukan tindakan tangkap tangan ataupun menangani perkara tindak pidana korupsi di suatu wilayah ataupun sektor tertentu, KPK segera bergegas melakukan berbagai upaya pencegahan ataupun pendekatan pendidikan antikorupsinya," jelas Ali.
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ali mencontohkan, OTT terhadap kepala daerah yang diduga terlibat kasus korupsi dengan modus perizinan, pengadaan barang dana jasa, jual beli jabatan, maupun pengelolaan anggaran.
ADVERTISEMENT
KPK akan intens melakukan pendampingan kepada seluruh pemerintah daerah, baik pada eksekutif maupun legislatifnya. Di antaranya, kata Ali, melalui instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP).
Ali menambahkan, KPK akan mengidentifikasi setiap titik rawan yang ada di pemda melalui Survei Penilaian Integritas (SPI).
"Dari temuan itu, KPK kemudian mendorong dan memonitor upaya-upaya pencegahannya, agar tidak terjadi tindak pidana korupsi di wilayah maupun di sektor tersebut," ungkap Ali.
Ali menerangkan, modus korupsi kepala daerah tidak berdiri sendiri. Mereka kerap kali bermufakat dengan para pelaku bisnis. Dari itu, pihaknya pun melakukan intervensi pencegahan korupsi bagi para pelaku usaha, agar mereka punya komitmen sama dalam menerapkan bisnis yang jujur, bebas suap, sehingga terwujud iklim usaha yang sehat dan sportif.
ADVERTISEMENT
Melalui upaya itu, KPK berharap tidak ada lagi pemufakatan jahat untuk mendapatkan proyek-proyek di pemerintah daerah.
Adapun korupsi sektor pendidikan, di mana terakhir KPK melakukan tangkap tangan terkait korupsi penerimaan mahasiswa baru di universitas Lampung, KPK tidak berhenti pada upaya penindakannya saja.
Kata Ali, KPK pun melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan agar modus serupa tak kembali terulang. Konkretnya, KPK mendorong Kemendikburistek mengevaluasi dan menerbitkan surat edaran terkait penerimaan mahasiswa baru secara transparan dan akuntabel.
Demikian halnya korupsi terkait pengurusan perkara di peradilan. KPK melakukan kajian terkait manajemen perkara di tingkat Pengadilan Negeri atau Pengadilan Tinggi.
"Hal ini sebagai wujud KPK untuk mendukung penuh penguatan marwah penegakkan hukum di Indonesia, yang bersih dan bebas dari korupsi," ungkap Ali.
ADVERTISEMENT
Hal demikian juga diterapkan pada perkara-perkara lainnya.
"Bahkan KPK juga telah antisipatif, melakukan berbagai akselerasi upaya Pencegahan dan pendidikan sebelum tindak pidana korupsi terjadi. Inilah yang sering kita sebut sebagai kerja holistik, trisula strategi pemberantasan korupsi," pungkas Ali.