Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Luhut: Kajian Reklamasi Jakarta Diumumkan Juli 2017
23 Mei 2017 17:09 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman hingga saat ini belum mau membuka laporan terkait reklamasi Teluk Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihaknya baru akan mengumumkan laporan kajian proyek tersebut kepada publik pada Juli mendatang.
ADVERTISEMENT
"Nanti semuanya akan keluar Juli 2017, setelah lebaran kita akan umumkan. Sekarang juga kami masih terus melakukan kajian," kata Luhut di Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Selasa (23/5).
Luhut mengatakan saat ini pemerintah tengah menggandeng beberapa perguruan tinggi seperti Institut Teknologi Bandung, (ITB), Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), dan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mengkaji reklamasi di 17 pulau di kawasan pantai utara Jakarta.
"Penurunan tanah lebih cepat, air sekarang tidak bisa mengalir karena gravitasi. Kita juga terus koordinasi nih untuk betul-betul menghindari kesalahan sekecil apapun, makanya kalau ada yang mau bertemu dan minta penjelasan, datang saja silakan," jelasnya.
Terkait soal pertentangan mengenai proyek reklamasi tersebut, Luhut mengatakan peraturan terkait reklamasi sudah aja sejak masa kepemimpinan Presiden Soeharto. Menurut dia, hal itu yang menjadi dasar pemerintah untuk tetap melanjutkan proyek reklamasi.
ADVERTISEMENT
Luhut mengatakan keputusan itu sesuai Keppres no 52 tahun 1995 yang dikeluarkan di era Soeharto, serta Perpres no 122 tahun 2012 yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait reklamasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
"Kan pembagian pulau itu dari Keppres Pak Harto, terus berlanjut dari Perpres Pak SBY. Pak Jokowi itu hanya eksekusi saja, melanjutkan. Kalau tiba-tiba diputus sekarang. setelah kajian selama itu, kredibiltas pemerintah dimana? Tidak bisa seenaknya gitulah," jelas Luhut.