Luhut: Karantina dari Luar Negeri Dipersingkat Jadi 7-10 Hari

3 Januari 2022 13:27 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengembangan 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas, Kamis (1/12/2021). Foto: Kemenko Marves
zoom-in-whitePerbesar
Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengembangan 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas, Kamis (1/12/2021). Foto: Kemenko Marves
ADVERTISEMENT
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengupdate kebijakan terkait karantina dari luar negeri. Hal ini terkait pemutusan penyebaran virus corona.
ADVERTISEMENT
"Tadi diputuskan karantina yang 14 Hari menjadi 10 hari dan yang 10 hari menjadi 7 hari," kata Luhut dalam jumpa pers usai ratas soal PPKM, Senin (3/1).
Sebelumnya, karantina dari negara yang rawan Omicron 14 hari. Sementara di luar itu, 10 hari.
Selain itu, Luhut juga mengungkap kondisi pandemi di Indonesia masih baik. Meski kasus Omicron masih terus bertambah jadi 152.
"Semua angka-angka membaik yang pertama mungkin ada 2 hari berselang kasus kematian tidak ada dalam kasus covid ini itu tanggal tanggal 26 dan tanggal 2. jadi zero death," tutup dia.