Luhut ke Anies: Batasi Operasional Mal saat Tahun Baru, Kurangi Biaya Sewa Gerai

Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, menyoroti kenaikan kasus corona di sejumlah provinsi. Tren kenaikan tersebut terjadi di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Bali dan Kalimantan Selatan.
Khusus di Jakarta, Luhut meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk mengetatkan sejumlah kebijakan, salah satunya bekerja dari rumah (work from home) hingga 75 persen. Keputusan ini dibuat untuk mencegah penularan corona dan kerumunan menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
“Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan,” ujar Luhut saat memimpin rapat koordinasi penanganan COVID-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Bali secara virtual, Senin (14/12).
Luhut menginstruksikan Anies dan pemilik mal memberikan keringanan rental dan service charge kepada para tenant (penyewa). Hal ini dilakukan agar pembatasan operasional tidak membebani penyewa tempat usaha.
“Skema keringanan penyewaan dan service charge (biaya layanan) agar disetujui bersama antar pusat perbelanjaan dan tenant. Contoh di antaranya prorate, bagi hasil, atau skema lainnya,” ujar Luhut.
Selain di Jakarta, Luhut memberikan arahan untuk Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indah Parawangsa. Luhut meminta optimalisasi pemanfaatan isolasi terpusat, memperkuat operasi yustisi untuk memastikan pelaksanaan isolasi terpusat dan protokol kesehatan 3M.
“Pemerintah daerah saya minta juga mengetatkan pembatasan sosial berdasarkan konteks urban dan suburban atau rural,” kata Luhut.
Dalam konteks urban atau perkotaan, Pemda diminta untuk mengetatkan implementasi Work From Home (WFH) dan pembatasan jam operasi tempat makan, hiburan, mal sampai pukul 20.00 WIB.
Sementara untuk wilayah pedesaan, Pemda diminta memperkuat implementasi pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas.
