Luhut Larang Pejabat Negara Bepergian ke Luar Negeri Demi Cegah Varian Omicron

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengembangan 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas, Kamis (1/12/2021). Foto: Kemenko Marves
zoom-in-whitePerbesar
Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengembangan 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas, Kamis (1/12/2021). Foto: Kemenko Marves

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pemerintah sudah menyusun langkah antisipasi dalam mencegah masuknya varian Omicron ke Indonesia.

Luhut menjelaskan, langkah antisipasi yang sudah disiapkan adalah aturan perjalanan ke luar negeri. Terbaru, ia melarang seluruh pejabat negara bepergian ke luar negeri.

“Pejabat negara khususnya dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri,” kata Luhut dalam keterangannya, Rabu (1/12) malam.

"Larangan terhadap pejabat negara tersebut berlaku kepada seluruh lapisan jabatan, terkecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara," tambah dia.

kumparan post embed

Luhut menuturkan, aturan larangan perjalanan ke luar negeri bagi masyarakat sejauh ini masih bersifat imbauan. Namun sebaiknya WNI tidak melakukan perjalanan luar negeri.

“Bagi masyarakat umum sifatnya masih imbauan. Jadi WNI diimbau agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu, hal ini untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini," kata Luhut.

Lebih lanjut, Luhut mengatakan saat ini pemerintah juga akan menyiapkan booster vaksin ketiga. Booster ini akan ditujukan untuk para lansia dan kelompok rentan.

“Pemberian booster akan segera dijadwalkan dan mulai dilaksanakan pada periode Januari tahun depan,” tutup dia.