Luhut Minta Daerah Pakai Aplikasi Monitor Protokol Corona, DKI Jadi yang Pertama

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Foto: Maritim.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Foto: Maritim.go.id

Menko Maritim dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, meminta pemerintah daerah dan TNI-Polri terus menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan pencegahan virus corona.

Menurutnya, langkah pencegahan di hulu menjadi upaya yang sangat penting untuk mengurangi angka positif corona. Langkah yang direkomendasikan Luhut adalah pemanfaatan aplikasi untuk memantau penerapan protokol kesehatan.

“Saya rekomendasikan agar satgas bersama TNI, Polri, Satpol PP sampai ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memanfaatkan aplikasi dalam memantau pelaksanaan protokol kesehatan,” ujar Luhut dalam keterangan resminya, Senin (5/10).

Petugas Satpol PP mengimbau kepada pengendara untuk menggunakan masker dengan baik dan benar dalam Operasi Yustisi Protokol COVID-19 di kawasan Pasar Jumat, Jakarta, Senin (14/9). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Luhut mengatakan, personel TNI-Polri dan Satpol PP yang bertugas di lapangan dapat memberikan laporan menggunakan sistem dan aplikasi secara terpadu, serta memadukan dengan lapisan klaster COVID-19 yang ada. Penerapan sistem ini, kata dia, bisa dimulai dari DKI Jakarta.

“Jadi nanti Jakarta akan jadi model pertama penerapan sistem ini,” jelas Luhut.

Dengan pemanfaatan aplikasi itu, menurutnya, para pimpinan baik menteri, gubernur, pangdam maupun kapolda dapat memonitor operasi secara real time.

Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur memberikan sosialisasi terkait protokol kesehatan kepada peserta HBKB di Jalan RA Fadillah, Minggu (9/8). Foto: Sudinhub Jaktim/Handout via ANTARA

Luhut juga meminta kepada gubernur, pangdam, dan kapolda di 8 provinsi prioritas (DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi, Bali) ditambah Aceh dan Riau agar segera mengimplementasikan sistem monitoring perubahan perilaku. Sistem ini akan dibuat oleh tim bersama Satgas COVID-19.

“Selain itu, saya minta operasi yustisi dan simpatik yang dilakukan harus lebih masif dan terarah, terutama menyasar tempat-tempat kerumunan dan wilayah klaster COVID-19,” tambahnya.

Dalam waktu dua minggu, Luhut menargetkan tim ahli Kemenko Marves bersama dengan Satgas COVID-19 akan selesai membangun sistem aplikasi monitoring dan pelaporan COVID-19 berbasis teknologi digital.

Patung polisi lalu lintas dipasangkan masker di Bandung, Jawa barat, Jumat (15/5). Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Dia mengatakan, setelah sistem selesai, masing-masing pangdam dan kapolda akan diberikan target minimal operasi harian yang harus dicapai.

“Kami akan berikan panduan teknisnya kepada pangdam, kapolda dan Satpol PP. Kita akan nilai mana yang terbaik melakukan kerjanya karena ini akan terpantau,” urai Luhut.

Pemerintah, lanjutnya, akan memberikan penghargaan kepada korem, kodim dan koramil serta polres dan polsek di setiap provinsi yang melaksanakan program ini secara baik. Penghargaan ini dapat berupa dana pembinaan atau rekomendasi sekolah.

Suasana saat pelaksanaan razia masker di Banda Aceh, Aceh, Selasa (15/9). Foto: Chaideer Mahyuddin/AFP

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sepakat dengan rekomendasi Luhut ini.

We will follow order (kami akan ikuti perintah),” tegas Anies Baswedan dalam rakor bersama sejumlah kepala daerah.

----------------------------------

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona