Luhut Minta LSM Diaudit saat Bersaksi di Kasus Haris-Fatia

8 Juni 2023 16:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan pers usai jadi saksi sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan pers usai jadi saksi sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan akan mengajukan agar lembaga swadaya masyarakat (LSM) diaudit. Hal itu diungkapkannya saat memberikan keterangan di sidang lanjutan kasus Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Pernyataan itu disampaikan Luhut dikatakan dengan klaim bahwa ada pihak asing yang datang ke dirinya untuk melobi terkait kasus Haris-Fatiah.
"Itu saya sayangkan kenapa enggak tanya. Kan komunikasi bagus, datang ke kantor, rumah, WA, dan dia minta maaf lagi ... menurut saya ada kesombongan. Duta besar datang ke saya, 'Eh kau boleh pilih dia atau saya' karena saya lakukan semua ini benar," kata Luhut.
Haris dan Fatia adalah aktivis LSM hukum dan HAM. Haris memimpin Lokataru Foundation, sedang Fatia memimpin KontraS.
Luhut Binsar Panjaitan saat mendengarkan pertanyaan dari kuasa hukum Haris-Fatia pada sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Luhut menegaskan, jangan ada asing yang mencampuri urusan di Indonesia.
"Saya bilang jangan pernah negara kami dicampuri asing. Itu sebabnya saya mau audit semua LSM-LSM yang mendapat dana dari mana," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Keinginan Luhut mengaudit LSM itu kemudian kembali dipertegas seusai sidang. Dia mengatakan bahwa banyak LSM yang menggunakan dana-dana yang tidak jelas.
"Ya saya akan minta LSM-LSM itu diaudit ke depan. Apalagi ke depan banyak LSM-LSM yang menggunakan dana-dana untuk yang tidak jelas. Saya pikir saya akan usulkan dilakukan upaya itu," ujarnya.
Luhut hadir di persidangan sebagai saksi pelapor pencemaran nama baik terkait konten di kanal YouTube Haris Azhar bertajuk "ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA!!JENDERAL BIN JUGA ADA!!".