Luhut Minta Pasien COVID-19 yang OTG dan Bergejala Ringan Tak ke RS
ยทwaktu baca 2 menit

Seiring dengan kenaikan kasus COVID-19 karena varian Omicron, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat untuk mawas diri.
Jika positif COVID-19 bergejala ringan maupun OTG, Luhut mengimbau tak perlu buru-buru ke rumah sakit. Ia juga telah berkoordinasi dengan pemda soal penanganan isolasi mandiri OTG maupun yang bergejala ringan.
"Langkah ini dilakukan salah satunya sebagai insentif kepada pemda untuk mendorong pasien yang tidak bergejala atau OTG dan bergejala ringan untuk tidak masuk RS. Sehingga asesmen levelnya berada pada kondisi yang cukup baik," kata Luhut dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (31/1).
Menurut Luhut, penekanan jumlah rawat inap ini menjadi hal utama yang terus diupayakan agar rumah sakit tak terbebani seperti saat gelombang kedua COVID-19 akibat varian Delta pada 2021.
"Selain itu langkah ini menjaga pemulihan ekonomi dengan memastikan kapasitas kita tetap dalam kondisi yang aman. Kita buat ekuilibrium yang bagus. Makanya telemedicine oleh Menkes benar-benar dibuka dengan baik," terangnya.
Luhut mengatakan, dibutuhkan penanganan serta strategi berbeda untuk menghadapi serbuan varian Omicron.
Saat varian Delta, pemerintah fokus mengurangi tingkat keparahan akibat virus dengan meningkatkan perawatan di rumah sakit. Namun saat Omicron, kebijakan itu diubah, dengan fokus pada penekanan jumlah rawat inap di rumah sakit dan tingkat kematiannya.
"Dikarenakan karakteristik Omicron yang berbeda dengan Delta, strategi penanganan pandemi juga perlu dilakukan penyesuaian yang tadinya fokus menekan laju penularan menjadi fokus penekanan rawat inap RS dan tingkat kematian," ujarnya.
Perubahan fokus penanganan tersebut, kata Luhut, dibarengi pula dengan berbedanya strategi level PPKM yang digunakan. Meski begitu, Luhut memastikan pemerintah tetap mengikuti panduan WHO.
"Untuk itu strategi level PPKM juga perlu diubah. Pemerintah tetap menggunakan 6 indikator menjadi standar WHO tetapi akan berikan bobot lebih besar dalam penentuan level pada indikator rawat inap di RS," ucap Luhut.
