Luhut, Pemegang Komando PPKM Darurat di Jawa dan Bali per 3 Juli

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

clock
comment
18
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pada Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 secara virtual, Senin (14/12). Foto: Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi
zoom-in-whitePerbesar
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pada Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 secara virtual, Senin (14/12). Foto: Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi

Pemerintah pusat dan daerah telah membahas rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa dan Bali. Aturan superketat ini akan berlaku mulai 3 Juli hingga 2 minggu ke depan.

Menurut Kepala Bagian Humas Biro Humas dan Protokoler Pemda DIY, Ditya Nanaryo Aji, rapat siang tadi yang salah satunya dihadiri Gubernur DIY, Sri Sultan Hemengku Buwono (HB) X bersama Sekda hingga Kepala Dinkes DIY membahas soal rencana penerapan PPKM Darurat. Rapat yang juga dihadiri beberapa gubernur dari Jawa dan Bali, kecuali Gubernur Banten itu dipimpin langsung oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut juga merupakan Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

"Pembahasan mengenai wacana pemberlakuan PPKM Darurat yang rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 3 Juli 2021," kata Ditya kepada wartawan, Selasa (29/6).

Sebagai pemimpin rapat, Luhut menjadi pihak yang dominan. Ia meminta pendapat daerah terkait PPKM Darurat dan strategi menekan lonjakan corona yang fantastis.

"Tadi pusat minta seluruh peserta memberikan masukan terhadap rencana pemberlakuan PPKM Darurat tersebut," jelas Ditya.

Sejumlah pengetatan yang sejauh ini disepakati adalah: mal dan restoran ditutup hingga WFH 100 persen. Hal ini demi memutus mata rantai penularan corona dan memaksa setiap individu di rumah saja.

Untuk di Jawa dan Bali, Luhutlah yang mengemban tugas sebagai koordinator. Ia yang akan memastikan dan memantau daerah menjalankan PPKM Darurat.

Tugas Kedua Luhut

Ini bukan tugas pertama Luhut. Pada September 2020 lalu, Presiden Jokowi memberi tugas khusus ke dirinya serta Kepala BNPB saat itu Letjen TNI Doni Monardo.

Tugas itu adalah menurunkan kasus positif harian dan kematian corona, juga meningkatkan kesembuhan di 9 provinsi prioritas. Target itu harus tercapai dalam waktu dua minggu.

Sembilan provinsi prioritas adalah provinsi yang kasus coronanya melejit tinggi setelah libur panjang. Mereka adalah DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Kalsel, Sulsel, Bali, Sumut, dan Papua.

Berikut ini adalah rapor Luhut kala itu: Rapor Penanganan Corona Luhut Pandjaitan