Luhut: Pemerintah Belum Berpikir Berlakukan PPKM Darurat

24 Januari 2022 12:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas gabungan mengarahkan mobil untuk memutar balik saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jalan Raya Bogor, Jakarta. Foto: M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas gabungan mengarahkan mobil untuk memutar balik saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jalan Raya Bogor, Jakarta. Foto: M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus COVID-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap harinya. Berbagai upaya mesti dilakukan pemerintah pusat, mulai dari pembatasan mobilitas masyarakat hingga pengetatan di pintu masuk perjalanan luar negeri.
ADVERTISEMENT
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini pemerintah tidak berpikir untuk melakukan PPKM Darurat dan tetap berbasis asesmen level di setiap daerah untuk melakukan evaluasi rutin.
“Pemerintah hari ini menegaskan akan terus menggunakannya asesmen level sebagai basis pengetatan masyarakat. Sampai saat ini Pemerintah belum berpikir untuk memberlakukan PPKM darurat atau lockdown,” ujar Luhut saat konferensi pers secara virtual di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (24/1).
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan di Balai Hutan Manggrove Wilayah I, Kota Denpasar, Bali, Kamis (25/11). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Terkait hal itu, Luhut meminta kepada petugas pelaksana di setiap daerah untuk terus memberikan laporan asesmen level sebagai evaluasi guna mencegah terjadinya lonjakan kasus ke depan.
“Pemerintah meminta kepada setiap kepala daerah, forkopimda setempat agar tetap taat pada peraturan asesmen level yang dikeluarkan pemerintah dan menaati setiap kewajiban yang dikeluarkan dan untuk mencegah dampak buruk di kemudian hari,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Mengenai capaian vaksinasi, Luhut berharap kepada provinsi, kabupaten/kota yang belum memenuhi jumlah capaian dosis vaksinasi untuk segera menggencarkan vaksinasi, khususnya bagi lansia agar mengurangi risiko paparan virus corona.
“Saya mohon kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan wilayah daerah dari yang dosis 2 umum dan lansia yang masih di bawah rata-rata pemerintah untuk mempercepat vaksinasi supaya memberikan perlindungan lebih terhadap varian Omicron ini, sehingga hal yang dikhawatirkan itu dapat dimitigasi,” pungkasnya.
Kasus harian COVID-19 di Indonesia per Minggu (23/1) mencapai 2.925 kasus dan 14 orang meninggal dunia. Maka, saat ini kasus aktif di Indonesia mengalami peningkatan menjadi 18.891 kasus, angka itu naik 2.199 kasus dari hari sebelumnya.