Luhut Sebut OTT Bikin Nama Negara Jelek, Novel Baswedan Tak Sepakat

Novel tidak sependapat dengan pernyataan Luhut tersebut. Ia meyakini OTT tidak membuat nama negara menjadi jelek.
"Kalau dikatakan OTT membuat nama negara jelek, saya kira tidak ya. Justru kondisi sekarang Pemberantasan korupsi yang dilemahkan membuat pandangan negara-negara lain terhadap Indonesia menjadi kurang positif," ujar Novel saat dihubungi, Selasa (20/12).
"Karena dengan perkembangan teknologi Informasi membuat masyarakat internasional mudah mengetahui suatu negara praktik korupsinya turun, atau tidak diberitakan karena tidak ditangkap mereka juga pasti tahu," sambungnya.
Selain itu, Novel menyebut bahwa sejumlah negara tetangga menilai pemberantasan korupsi di Indonesia yang lemah. Pandangan itu diharap menjadi pelecut pemberantasan korupsi semakin masif.
"Saya mengetahui hal tersebut karena ketika Ketua IM57 diundang hadir pada acara anti korupsi di Malaysia yang dihadiri lebih dari 14 negara, mereka menyayangkan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia yang melemah," ucap Novel.

Menurut Novel, pemberantasan korupsi tak cukup mengandalkan upaya pencegahan semata. Upaya penindakan, juga tetap penting untuk dijalankan sebagai upaya memberikan efek jera pada pelaku pidana rasuah.
"Pemberantasan korupsi itu dilakukan dengan 3 pola secara bersamaan, yaitu penindakan, pencegahan dan pendidikan. Kalo penindakan tidak dilakukan, pencegahan dan pendidikan tidak akan berdampak efektif," ungkap Novel.
"Contoh soal e-katalog, ternyata banyak modus korupsi dilakukan dengan 'mengakali' sistem e-katalog. Begitu juga dengan digitalisasi sistem pengawasan. Faktanya hanya elektronisasi saja, tidak dilakukan digitalisasi," sambungnya.
Karenanya ia berharap pejabat dapat melihat setiap tahapan penanganan korupsi sebagai langkah serius dari penegak hukum untuk memastikan pelaku dapat memperoleh hukuman setimpal atas perbuatannya.
"Kita semua tentu berharap pejabat-pejabat negara melihat korupsi itu sebagai masalah serius, tidak baik kemudian tidak peduli atau permisif terhadap praktik korupsi. Apakah masih belum bisa memahami dampak dari korupsi yang begitu besar?" kata Novel.
Sebelumnya Luhut meminta KPK untuk tidak melulu mengandalkan upaya penindakan atau operasi tangkap tangan (OTT). Sebab hal tersebut membuat nama negeri jelek.
Penyataan Luhut disampaikan dalam sambutan peluncuran aksi Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) 2023-2024.
Dalam salah satu pernyataannya, Luhut menilai OTT yang kerap dilakukan komisi antirasuah juga punya dampak buruk. Sehingga, ia bilang, seluruh pengadaan sebaiknya didigitalisasi agar pencegahan korupsi bisa dilakukan.
"OTT, OTT itu kan ndak bagus sebenarnya buat negeri ini jelek banget, gitu. Tapi kalau digitalize siapa yang mau melawan kita," kata Luhut.
Dia lebih menekankan untuk dilakukannya pencegahan, seperti melakukan digitalisasi dalam pengadaan barang dan jasa.