Lukas Enembe Main Judi di Kasino Singapura, Elite Demokrat Beri Tanggapan

27 September 2022 15:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPP Demokrat / Anggota Komisi III DPR F-Demokrat Didik Mukrianto. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP Demokrat / Anggota Komisi III DPR F-Demokrat Didik Mukrianto. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto menyerahkan persoalan Gubernur Papua Lukas Enembe kepada penegak hukum. Termasuk bahwa Lukas disebut-sebut pernah bermain judi di kasino luar negeri mulai dari Singapura, Malaysia, hingga Filipina.
ADVERTISEMENT
Lukas ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua. Ini disusul kabar Lukas kerap ke luar negeri untuk main kasino.
"Kami tidak punya kepentingan untuk melakukan intervensi di dalam proses hukum. Polisi atau kejaksaan, KPK, aparat penegak hukum punya aturan main yang sudah berlaku," kata Didik di Gedung DPR Senayan, Selasa (27/9).
"Ya tentu penegak hukum akan melihat dalam perspektifnya masing-masing. Tidak boleh pick a choose," imbuh dia.
Kendati demikian, ia meminta proses peradilan juga harus menghormati enggak Lukas. Ia berharap kasus Lukas, termasuk perjudian tak dilihat dari asumsi-asumsi.
Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: Hendrina Dian Kandipi/Antara
"Saya belum bisa beri pandangan lebih dalam karena ini menunggu apa yang ditemukan oleh aparat penegak hukum terkait dugaan atau asumsi itu. Saya tidak ingin juga lebih awal menyimpulkan kasus ini karena tidak tahu standing utuhnya apa yang terjadi," kata Didik.
ADVERTISEMENT
"Itulah tugas aparat penegak hukum kepada kita semuanya. Jika itu dilakukan secara independen, transparan, akuntabel, Insya Allah kita semuanya bisa mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi," tambah dia.
Sementara itu, Didik mengaku belum mengetahui seperti apa komunikasi terbaru Demokrat dengan Lukas. Ia hanya menegaskan, Demokrat menyerahkan kasus kader Demokrat Papua itu sepenuhnya pada penegak hukum.
"Saya belum cek. Memang tentu partai juga punya kepentingan kadernya tersangkut, berpotensi menjadi pelanggar hukum, tapi intinya saya juga di Komisi III ingin memastikan bahwa biarlah due process of law ini berjalan sesuai dengan prinsip yang berlaku," paparnya.
"Partai Demokrat taat asas, taat hukum, itu standing yang sudah dipahami kader kita semuanya. Namun, hak subjektif kepada orang yang disangkakan itu kan juga harus kita hormati upaya pembelaannya. Kita percayakan aparat penegak hukum. Insya Allah penegakan hukum berjalan dengan baik," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Adapun terkait dampak perbuatan Lukas dan tindak lanjut Demokrat terkait keanggotaannya, Didik menekankan pihaknya akan lebih dulu melihat status hukum Lukas.
"Ini masih awal, kita belum tahu apa yang terjadi. Upaya pembelaan tersangka ini juga belum pada akhir cerita. Kita tunggu nanti saat sudah inkrah, maka di situ standingnya akan terlihat," pungkasnya.