Lukas Enembe Main Judi di Kasino Singapura, Pantas atau Tidak?

27 September 2022 10:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lukas Enembe. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Lukas Enembe. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur Papua, Lukas Enembe menjadi sorotan. Selain urusan tersangka korupsi gratifikasi Rp 1 miliar, ada persoalan lain. Lukas Enembe bermain judi di kasino. Wajar?
ADVERTISEMENT
Lukas Enembe disebut-sebut pernah bermain judi di kasino luar negeri. Mulai dari Singapura, Malaysia, hingga Filipina. Diketahui, Lukas ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua, ia juga
Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus mengatakan, kepala daerah harus menjaga setiap kata dan perilakunya, karena mereka menjadi panutan masyarakat.
"Pejabat publik, apalagi kepala daerah, tentu dia harus hati-hati dan menjaga etika, tindak tanduk, kepribadian, tutur kata dan lain sebagainya, karena dia ini kan tokoh panutan, orang setiap apa yang diperbuat, apa yang dikatakan, apa yang dilakukan pasti disorot oleh publik," kata Guspardi saat dihubungi, Selasa (27/9).
ADVERTISEMENT
Politikus PAN itu juga menjelaskan, sekalipun gubernur atau kepala daerah bermain judi di luar negeri, hal itu tetap dilarang dalam undang-undang. Karena peraturan pelarangan bermain judi tidak terikat dalam ruang dan waktu tertentu.
MAKI bocorkan diduga Gubernur Papua Lukas Enembe sedang main judi Foto: Dok. MAKI
"Ranahnya bukan hanya di dalam negeri dan di luar negeri, dimanapun, kapanpun dan dalam kondisi apa pun, perbuatan judi itu adalah perbuatan dilarang oleh undang-undang," lanjutnya.
Lebih lanjut, Guspardi menuturkan, perlu adanya pembinaan terhadap kepala daerah agar tidak melanggar peraturan perundang-undangan, seperti menegur hingga memproses hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran.
"Jadi oleh karena itu perlu dilakukan pembinaan-pembinaan. Pembinaan itu macam-macam, ada memperingatkan, ditegur, kemudian secara ranah undang-undang tentu ada proses hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengakui soal aktivitas kliennya yang bermain judi di kasino. Menurut Roy, Lukas Enembe pernah mengaku bermain kasino di Singapura.
ADVERTISEMENT
"Selama itu di Singapura, Beliau bilang betul. Karena sambil bermain saja, hiburan," kata Roy kepada wartawan, Senin (26/9)