Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Lukas Enembe Murka Gebrak Meja Disebut Main Judi: Gubernur Tidak Urus Judi!
7 Agustus 2023 16:06 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe murka di persidangan. Ia gebrak-gebrak meja karena disebut bermain judi di Singapura.
ADVERTISEMENT
Kemurkaan Enembe itu terjadi saat ia menanggapi kesaksian Mikael Kambuaya selaku mantan Kadiv PUPR Papua. Kambuaya dihadirkan sebagai saksi dan salah satu yang digali adalah pengetahuannya soal dugaan Enembe kerap main judi di Singapura.
Saat mendapatkan giliran menanggapi, Enembe pun murka.
Enembe yang duduk di samping kuasa hukumnya lalu melanjutkan kalimatnya sambil gebrak meja. "Jadi saya mau kasih tahu bahwa gubernur tidak urus judi, gubernur urus pemerintah Republik Indonesia. Cukup itu!" kata Enembe dengan menggebrak meja tiga kali.
Tanggapan Enembe tersebut kemudian diluruskan oleh hakim kepada saksi Kambuaya.
"Saudara saya bantu ya, pertanyaannya gampang itu ya. Apakah sepengetahuan Saudara, Saudara melihat secara langsung Saudara terdakwa Lukas Enembe itu main judi? Pernah enggak Saudara liat secara langsung?" tanya hakim melanjutkan pernyataan Enembe.
ADVERTISEMENT
Kambuaya mengaku tidak melihat secara langsung perihal judi tersebut.
"Tidak pernah melihat secara langsung, tapi informasinya yang dia dapat Saudara (Terdakwa) itu sering main judi," kata hakim ke Enembe.
Enembe kemudian menyambut lagi. Ia menegaskan, dirinya tidak pernah main judi.
"Tidak bisa main judi, tidak pernah main judi. Saya, saya, saya Gubernur Papua tidak ada main judi," kata Enembe sambil gebrak meja lagi.
Hakim mencoba menenangkan Enembe. "Tenang, tenang, itu hak Saudara," kata hakim.
"Omong kosong banyak," kata Enembe mencoba memotong.
Pada kesempatan itu, Enembe juga menolak semua keterangan Kambuaya. Ia juga mengaku tidak mengerti fee yang dimaksud jaksa dan saksi.
"Pak Gubernur tidak mengurus fee. Dari dulu sampai hari ini saya tidak tahu fee, fee itu apa, tidak tau," ungkap Lukas.
ADVERTISEMENT
"Saya tolak semua," tegas Enembe.
Kambuaya dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Lukas Enembe. Dalam kasusnya, Enembe didakwa dugaan suap dan gratifikasi.
Gubernur Papua dua periode itu didakwa menerima menerima suap dan gratifikasi total Rp 46,8 miliar. Tak hanya suap dan gratifikasi, Lukas Enembe juga dijerat pencucian uang.
Live Update