Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Lukman Hakim: Banyak Jajaran Kemenag Ingin Laporkan Arteria ke MKD DPR
18 April 2018 16:11 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah melaporkan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akbat makian 'bangsat' pada saat rapat kerja dengan Jaksa Agung.
ADVERTISEMENT
Lukman menjelaskan, sebenarnya banyak jajaran Kementerian Agama (Kemenag) yang tersinggung dan menganggap makian Arteria itu tidak pada tempatnya sehingga memilih untuk melaporkan ke MKD.
"Itu biro hukum Kemenag mengajukan surat resmi terkait peristiwa itu memang banyak sekali di jajaran Kemenag yang menghendaki hal itu," ujar Lukman di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (18/4).
Lebih lanjut, Lukman mengatakan bahwa pelaporan Arteria ke MKD merupakan pendekatan kelembagaan bukan pribadi. "Jadi, ini sebenarnya lebih pada pendekatan institusional, kelembagaan," terang dia.
Sebelumnya, Arteria mengaku tak mempermasalahkan pelaporan itu. Ia juga mengatakan akan bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya.
“Senang hati, suatu kehormatan, saya akan hadapi dengan penuh semangat dan keberadaban. Tidak akan mengurangi dan menyurutkan semangat juang saya untuk menuntut pertanggungjawaban terkait penanganan calon jemaah umrah,” ucap Arteria.
ADVERTISEMENT
Rencananya, MKD akan memanggil Arteria sebelum masuk masa reses DPR pada tanggal 28 April 2018.