Luluk Tanya ke Khofifah: Apa Kebijakan yang Kurang Tepat Saat Anda Pimpin?

18 November 2024 22:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana debat publik ketiga antar pasangan Pilgub Jawa Timur 2024, Senin (18/11/2024). Foto: YouTube/ KPU JAWA TIMUR
zoom-in-whitePerbesar
Suasana debat publik ketiga antar pasangan Pilgub Jawa Timur 2024, Senin (18/11/2024). Foto: YouTube/ KPU JAWA TIMUR
ADVERTISEMENT
Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah, bertanya kepada petahana Khofifah Indar Parawansa soal kebajikan yang kurang tepat ketika menjabat.
ADVERTISEMENT
Pertanyaan ini dilontarkan saat debat ketiga Pilgub Jatim 2024 dalam pembahasan 'Infrastruktur Pemukiman, Air Minum Bersih, dan Persampahan'.
"Salah satu kompetensi yang diperlukan yang dimiliki seorang pemimpin antara lain termasuk gubernur adalah kemampuan untuk melakukan refleksi dan evaluasi secara objektif," kata Luluk di debat ketiga Pilgub Jatim 2024 di Grand City Convex, Surabaya, Senin (18/11).
"Menurut ibu, apakah keputusan atau kebijakan yang dirasa kurang tepat yang sebelum ini telah diambil oleh provinsi termasuk ibu yang terkait pemukiman, infrastruktur, air minum bersih, dan bank sampah," tanya Luluk ke Khofifah.
Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan bahwa tugas pemerintah provinsi yaitu sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten/kota
ADVERTISEMENT
"Bagaimana hubungan pemprov, pemkab, pemkot, dan pemerintah pusat. Sehingga ini akan menemukan format bagaimana sesungguhnya pembagian tugas dan kewenangan antara provinsi dan kabupaten/kota," kata Khofifah.
Khofifah menyampaikan, untuk pembangunan infrastruktur, pemukiman hingga persampahan harus ada sinergitas antara pemerintah pusat hingga pemerintah kabupaten/kota. Hal ini berkaitan dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
"Jadi tidak bisa seorang gubernur/wakil gubernur atau bupati/wali kota keluar dari format yang sudah disepakati bersama. Ada RPJMN, ada RPJMD. Kemudian ada RKP. Setelah RKP, RAPBD, setelah itu ada Perda," ungkapnya.
Dalam kondisi seperti itu, kata Khofifah, harus dibutuhkan kerja sama pemerintah di berbagai sektor dan tingkatan.
"Antara perguruan tinggi, antara elemen-elemen strategis dan komunikasi serta kerja sama dengan berbagai institusi dalam dan luar negeri, serta partisipasi masyarakat secara keseluruhan," katanya.
ADVERTISEMENT