Lurah di Depok Klaim Gelar Hajatan Sudah Sesuai Protokol Kesehatan

5 Juli 2021 14:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 13:56 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Acara pernikahan yang digelar oleh Lurah Kecamatan Pancoran Mas, Depok di tengah PPKM Darurat. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Acara pernikahan yang digelar oleh Lurah Kecamatan Pancoran Mas, Depok di tengah PPKM Darurat. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Lurah Pancoranmas, Suganda, yang menggelar hajatan dan diduga melanggar PPKM Darurat di Kota Depok, akhirnya buka suara. Suganda mengeklaim bahwa pesta hajatan pernikahan anaknya pada hari pertama penerapan PPKM Darurat pada 3 Juli 2021 sudah sesuai standar protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
Suganda mengatakan, akad nikah putrinya dilaksanakan sejak pukul 09.00 WIB, Sabtu (3/7). Pada pukul 12.30 WIB dia membuka pesta tersebut dan selesai hingga pukul 15.00 WIB. Selama proses akad nikah, Suganda sudah menerapkan protokol kesehatan yang disesuaikan dengan PPKM Darurat.
"Kami sudah sesuai dengan aturan yang ada di PPKM Darurat itu, hanya 30 orang yang hadir yang boleh menyaksikan yaitu keluarga inti, itu sudah kami lakukan seperti itu," ujar Suganda, Senin (5/7).
Suganda menjelaskan, pada pernikahan putrinya dan yang menjadi viral yakni video joget, dia menjelaskan bahwa pada adat Nias yang merupakan daerah asal keluarga besannya, apabila ingin berpisah pada suatu pertemuan digelarlah tarian.
Hal itulah yang terekam di video bahwa pada pernikahan putrinya ada yang berjoget.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya kami tidak mengundang, mungkin karena kebersamaan mereka sesama adat Nias, mereka mengajak keluarga sehingga terjadilah itu (joget)," terang Suganda.
Suganda mengungkapkan, sebelum melaksanakan akad nikah pihaknya telah membuat panitia kecil. Panitia tersebut memberikan pengawasan dan memantau protokol kesehatan selama proses hajatan.
Bahkan pihaknya telah menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker, pengecekan suhu, dan sejumlah persiapan penerapan protokol kesehatan selama proses akad nikah.
"Termasuk juga kami siapkan sarung tangan plastik bagi masyarakat yang hendak makan di situ, kami siapkan, agar tidak terjadi megang benda piring dan sebagainya bekas orang lain," ucap Suganda.
Suganda menuturkan, dikarenakan telah viral, tempatnya didatangi Satpol PP Kota Depok sekitar pukul 17.00 WIB. Kedatangan Satpol PP tersebut untuk menghentikan kegiatan hajatan anaknya yang memang sudah terhenti sejak pukul 15.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Bahkan, terkait musik, Suganda tidak menyediakan musik dangdutan, namun menyediakan gambang kromong sehingga tidak menimbulkan tamu undangan yang datang untuk berjoget.
"Ya habis itu saya juga dipanggil Polsek Pancoranmas, lalu dipanggil ke Polres Metro Depok," ungkap Suganda. Di sana, Suganda dimintai keterangan.
Di kantor polisi Suganda menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali di hari yang sama. Setelah itu polisi mengizinkan Suganda pulang. Hari ini Suganda juga akan menjalani pemeriksaan oleh Satgas COVID-19 Depok.