Lurah Sebut Penanganan Bocah 8 Tahun Sodomi Anak Tunggu Asesmen DPPPA Bekasi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan anak. Foto: Africa Studio/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan anak. Foto: Africa Studio/Shutterstock

Kasus sodomi yang dilakukan bocah 8 tahun kepada 9 anak lainnya masih didalami. Penanganan bocah 8 tahun ini juga akan berada di bawah pengawasan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi.

Lurah Suhendra, mengatakan DPPPA Kota Bekasi akan melakukan asesmen lebih jauh terhadap bocah 8 tahun ini. Nantinya, baru akan diputuskan apakah kasus dibawa ke ranah pidana atau penanganan psikologis di Dinas Sosial.

“(Ditentukan) DPPPA, betul,” ucap Suhendra di kantornya, Rabu (11/6).

“Ya kalau saya kan intinya saya sudah sampaikan ke DPPPA. Nanti terkait SOP seperti apa, DPPPA yang lebih paham gitu ya. Kalau kita mungkin nanti dukungan masyarakat, misalkan sosialisasikan, mudah-mudahan bisa mencegah lah gitu,” tambah dia.

Menurutnya, kini yang akan dilakukan kelurahan adalah memfasilitasi penyuluhan dan bantuan psikologis untuk menghilangkan trauma para korban.

kumparan post embed

Penyuluhan akan dilaksanakan bersama Puskesmas setempat untuk mengedukasi orang tua-anak terkait sistem reproduksi dan batas-batas tubuh yang boleh disentuh oleh orang lain.

“Alhamdulillah kemarin kita sudah komunikasikan. Dan DPPPA siap untuk nanti berusaha anak-anak ini biar bisa diobatin lah. Bisa menghilangkan traumatisnya lah gitu,” ujar dia.

Sementara, meski nasib terduga pelaku akan ditentukan oleh DPPPA, kasus ini telah dilaporkan pihak korban ke Polres Metro Bekasi Kota.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menyebut kasus ini sudah diselidiki.

“Sudah ditangani Reskrim ya,” kata Wahyu kepada kumparan, Selasa (10/6).

Namun, ia belum menjelaskan sejauh mana penyelidikan telah dilakukan. kumparan mencoba menghubunginya untuk update perkembangan, namun belum mendapatkan jawaban.