M Jefri Ditangkap Hidup-hidup Densus 88, tapi Pulang Jadi Mayat

13 Februari 2018 18:20 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
M Jefri, terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Indramayu, Jawa Barat, pada Rabu (7/2), meninggal dunia. Padahal saat ditangkap, ayah dari seorang anak berusia 10 bulan ini dalam kondisi sehat wal afiat.
ADVERTISEMENT
Belum diketahui apa penyebab Jefri sampai kembali ke keluarga dalam kantung jenazah.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto yang dikonfirmasi soal kasus ini membenarkan kabar meninggalnya Jefri. Namun, dia mengaku belum mendapat data lengkap.
"Saya mendengar bahwa ada yang kasus tersebut, penangkapan, kemudian meninggal dan dimakamkan di Lampung. Tapi lebih lanjut akan saya cek lagi ke Densus 88," beber Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/2).
Kasus kematian Jefri ini sempat ramai di media sosial dan menyandingkannya dengan kasus Siyono, yang ditangkap dan dikembalikan ke keluarga dalam kantung mayat.
Densus 88 Antiteror (Foto: ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)
zoom-in-whitePerbesar
Densus 88 Antiteror (Foto: ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)
"Saya belum tahu apa penyebab dia tewas, nanti saya cek," tambah Setyo.
"Saya akan konfirmasi lagi ke teman-teman Densus," tutup Setyo.
ADVERTISEMENT
Jefri diciduk Densus di Indramayu tanpa perlawanan. Dia diduga tergabung dalam jaringan binaan Ali Hamka (napi teroris LP Cipinang). Selain itu, Jefri diketahui mengikuti kelompok Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) yang merupakan bagian dari binaan Ali Hamka.
Jefri diketahui berasal dari Lampung dan kemudian menikah dengan seorang gadis asal Indramayu, ASN. Sebelum dia diciduk Densus 88, ia bersama istrinya tinggal di Babakan Jati III, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.