Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam pemilihan yang disiarkan secara live streaming pada Senin (6/4) ini, Muhammad Syarifuddin terpilih sebagai Ketua MA untuk periode 2020-2025. Syarifuddin saat ini merupakan Wakil Ketua MA bidang Yudisial.
Syarifuddin terpilih secara voting dari para hakim agung yang memiliki hak suara. Ia terpilih setelah voting dilakukan dalam 2 putaran.
Pada putaran pertama, Syarifuddin mendapatkan 22 dari 44 suara sah. Adapun 2 suara tidak sah dan Hatta Ali menyatakan abstain.
Suara terbanyak kedua di bawah Syarifuddin ialah Ketua Muda MA bidang Pengawasan sekaligus jubir MA, Andi Samsan Nganro, dengan 14 suara. Adapun terbanyak ketiga ialah Wakil Ketua MA bidang Non-Yudisial, Sunarto, dengan 5 suara.
Lantaran tak memenuhi syarat 50% suara plus 1, voting dilanjutkan ke putaran kedua yang hanya diikuti Syafruddin dan Andi Samsan Nganro.
ADVERTISEMENT
Dalam voting putaran kedua, Syarifuddin mendapatkan 32 dari 46 suara sah. Sementara Andi Samsan Nganro mendapatkan 14 suara. Adapun 1 suara yakni Hatta Ali abstain. Dengan hasil tersebut, Syafruddin ditetapkan sebagai Ketua MA terpilih.
Selanjutnya Syarifuddin akan mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi setelah Hatta Ali menanggalkan jabatannya pada 1 Mei 2020.
Adapun dalam pemilihan tersebut, Hatta Ali tak menggunakan hak pilihnya karena ingin menunjukkan objektifitasnya.
"Pada kesempatan ini saya tidak menggunakan hak pilih saya mengingat terhitung tanggal 1 Mei 2020 saya sudah memasuki pensiun. Oleh karena itu kurang lebih sisa 3 minggu, di samping itu untuk menunjukkan objektivitas saya, bahwa saya mendukung seluruh calon yang terpilih dan sama baiknya kualitas mereka di mata saya," ujar Hatta Ali yang disambut tepuk tangan para hakim agung.
Diketahui pemilihan Ketua MA kali ini berbeda dengan biasanya yang ramai dihadiri pejabat pengadilan seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Di tengah kondisi wabah virus corona dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), MA kali ini tak mengundang para pejabat pengadilan.
Bahkan antar satu hakim agung dengan yang lain berjarak sekitar 1,5 meter. Selain itu, para hakim agung juga memakai masker dan sarung tangan.
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!