M Taufik Didepak Gerindra: Dipecat sebagai Kader; Dinilai Tak Loyal

8 Juni 2022 8:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik. Foto: Munady
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik. Foto: Munady
ADVERTISEMENT
Partai Gerindra memutuskan memecat M Taufik sebagai kader Gerindra. Keputusan ini diambil setelah sidang Mahkamah Partai yang digelar Selasa (7/6) di DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra Wihadi Wiyanto mengatakan keputusan itu disepakati oleh lima majelis. Keputusan itu berlaku mulai Selasa (7/6). Surat keputusan juga akan dikirim segera ke Taufik.
"Kita akan proses keputusan hari ini secara administrasi. Jadi kita akan berikan kepada saudara Taufik bahwa dia sudah dipecat sebagai kader Gerindra," kata Wihadi, Selasa (7/6).

Dipecat Bukan karena Dukung Anies

Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra Wihadi Wiyanto menegaskan pemecatan M. Taufik tidak ada kaitannya dengan pernyataan yang mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Nggak (bukan karena pernyataan M Taufik mendukung Anies). Secara internal memutuskan karena ketidakloyalan,” kata Wihadi di kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/6).
ADVERTISEMENT

Alasan Pemecatan M Taufik

Wakil Ketua DPRD Fraksi Gerindra, M. Taufik, di DPRD DKI Jakarta, Senin (17/2). Foto: Efira Tamara/kumparan
Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra Wihadi Wiyanto mengungkapkan sejumlah alasan mengapa partainya memecat Taufik sebagai kader. Pertama, Taufik dinilai sudah tidak loyal dengan Gerindra.
Kemudian, Taufik dinilai banyak melakukan manuver ketika muncul kabar pergantian Wakil Ketua DPRD DKI. Taufik juga dinilai berbohong.
Pada sidang pada 21 Februari 2022, Taufik menyatakan akan tetap loyal kepada partai dengan tidak mundur dari Partai Gerindra, tapi perkataan M Taufik di publik berbeda.
"Dia sudah menyatakan pindah, mau pindah, padahal, kan, kita tanya dia tidak pindah. Berarti, kan, dia sudah pada saat sidang kalau dia di dalam sidang mengatakan itu maka tidak ada kebohongan. Tetapi karena pada saat sidang, ya, dia bohong dan itu adalah kebohongan yang tidak boleh dilakukan. Ada pasalnya kalau dia tidak boleh bohong, apalagi dia disumpah," kata dia.
ADVERTISEMENT
"Dan salah satunya kita melihat bahwa saudara Taufik ini banyak beberapa hal yang juga menjadi catatan. Salah satunya hingga saat ini pada saat saudara Taufik menjadi Ketua DPRD, kantor DPD tidak ada. Dan juga pada saat pilpres, DKI Jakarta itu kalah. Itu menjadi catatan juga," lanjutnya.
Hal lain yang menjadi pertimbangan keputusan partai adalah dugaan kasus korupsi yang prosesnya masih berjalan di KPK.