Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
MA Bakal Terapkan Aplikasi Smart Majelis di Seluruh Indonesia: Cegah Korupsi
14 April 2025 16:11 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Mahkamah Agung bakal menerapkan aplikasi Smart Majelis pada seluruh pengadilan di Indonesia. Aplikasi berbasis kecerdasan buatan ini digunakan untuk menunjuk majelis hakim.
ADVERTISEMENT
"Mahkamah Agung segera menerapkan aplikasi penunjukan majelis hakim secara robotik (smart majelis) pada pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding," ujar juru bicara MA, Yanto, dalam jumpa pers, Senin (14/4).
Saat ini, aplikasi tersebut baru diterapkan di lingkup Mahkamah Agung. Yanto berharap, dengan diterapkannya aplikasi ini bisa mengurangi praktik korupsi di kalangan hakim.
"Sebagaimana telah ditetapkan di Mahkamah Agung untuk meminimalisir terjadinya potensi judicial corruption," tuturnya.
Adapun penerapan aplikasi ini dilakukan setelah adanya 4 hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta yang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap.
Keempat hakim itu, yakni Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta; Ketua Majelis Hakim, Djuyamto; dan dua anggota Majelis Hakim, Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharudin.
ADVERTISEMENT
Mereka diduga menerima suap sebesar Rp 60 miliar dari pengacara terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Suap itu diberikan agar para terdakwa dijatuhi vonis lepas.