MA Gandeng Pos Indonesia untuk Kirim Dokumen Rahasia, Petugas Khusus Disiapkan
·waktu baca 2 menit

Mahkamah Agung (MA) menggandeng PT Pos Indonesia dalam mengurusi pengiriman berbagai dokumen peradilan, termasuk yang bersifat rahasia. Diharapkan, kerja sama yang dijalin itu, dapat membuat pengiriman dokumen oleh MA menjadi lebih cepat, akurat, sekaligus menekan biaya.
"Kita berharap pemanggilan yang dilakukan Pak Dirut PT Pos ini bisa mempercepat, cepat, akurat, dan biayanya murah," kata Ketua MA, Muhammad Syarifuddin, di Kantor PT Pos Indonesia, Kota Bandung pada Jumat (14/7).
Syarifuddin menyebut terdapat 900 lembaga peradilan yang tersebar di Indonesia. Dalam sehari, diperkirakan terdapat ribuan dokumen yang dikirimkan MA. Meski demikian, dia meyakini pengiriman dokumen dapat berjalan lancar dengan bantuan dari PT Pos Indonesia.
"Kita pengadilan itu 900 ya kira-kira, 900 pengadilan, mungkin pengadilan tidak tiap hari, kalau ada setiap hari ya 900 ataupun dua ya 1.800 ya makin banyak tapi yakin kita ini berjalan baik," ucap dia.
Di lokasi yang sama, Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemaedi, bakal berupaya untuk bersikap amanah dalam mengirim berbagai dokumen MA. Dikarenakan sejumlah dokumen yang dikirimkan bersifat rahasia, pihaknya sudah menyiapkan petugas khusus agar dokumen dikirimkan tepat ke penerimanya.
"Sehingga ini dokumen yang sangat penting dan rahasia, karena ini di dalamnya ada informasi yang tidak boleh diketahui oleh publik. Jadi, kita jaga amanah tersebut," ucap dia.
Faizal menambahkan, dokumen yang dikirimkan oleh PT Pos Indonesia nantinya dapat dipantau secara langsung oleh MA. Sebagaimana tertuang di dalam surat perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak.
"Ada time stamp, geo tracking, dan nama pengantar. Jadi setiap tahapan setiap dokumen itu diserahkan dari satu titik ke titik yang lain itu. Walau ada beberapa titik, itu kelihatan semua kapan diserahkan, siapa yang menyerahkan, dan kepada siapa. Itu nanti lengkap," ungkap dia.
